Pertamina Pastikan Distribusi BBM dan Bio Solar di Sumsel Berjalan Sesuai Ketentuan

Penulis: Redaksi  •  Jumat, 23 Januari 2026 | 11:25:04 WIB
Penyaluran BBM di Sumsel oleh Pertamina sesuai kuota dan aturan pemerintah. (AI)

Palembang – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menegaskan bahwa penyaluran bahan bakar minyak (BBM), termasuk Bio Solar, di wilayah Sumatera Selatan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan pemerintah dan batas kuota yang ditetapkan.

Penegasan ini disampaikan menyusul adanya aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa pada Selasa (21/1/2026). Pertamina menilai masukan tersebut sebagai bagian dari evaluasi untuk memperkuat pengawasan serta meningkatkan kualitas layanan distribusi energi.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM terus dijaga melalui perencanaan yang terukur dan pemantauan secara berkelanjutan.

“Penyaluran BBM dilaksanakan sesuai kuota dan regulasi pemerintah. Kami terus memastikan distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran,” ujar Rusminto dalam keterangan tertulis, Jumat (23/1/2026).

Untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, Pertamina memperkuat sistem pengawasan melalui digitalisasi Program Subsidi Tepat, pemantauan lapangan, serta evaluasi rutin terhadap pola distribusi. Pertamina juga menegaskan tidak memberikan toleransi terhadap praktik penimbunan maupun penyimpangan.

Sepanjang tahun 2025, Pertamina mencatat telah menindak 249 SPBU di wilayah Sumbagsel dengan total 340 sanksi, mulai dari pembinaan, peringatan, penghentian penyaluran sementara, hingga sanksi lanjutan sesuai tingkat pelanggaran.

Selain itu, Pertamina menginstruksikan seluruh SPBU untuk menyiagakan petugas marshall guna mengatur antrean kendaraan agar tidak mengganggu arus lalu lintas serta tetap mengutamakan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Menanggapi isu dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam perizinan Pertashop, Pertamina menegaskan seluruh proses perizinan dilakukan secara transparan dan setara bagi seluruh calon mitra.

“Pertamina menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance. Kami juga membuka kanal pengaduan melalui Pertamina Contact Center 135 sebagai bentuk keterbukaan kepada publik,” tutup Rusminto.

Reporter: Redaksi
Back to top