KAI Serahkan Penyelidikan Tabrakan Truk-Kereta Dhoho ke Polisi

Penulis: Redaksi  •  Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:04:04 WIB
KAI menyerahkan penyelidikan insiden tabrakan truk pasir dengan KA Dhoho kepada pihak kepolisian.

Blitar — Penyelidikan atas insiden tertabraknya truk pasir oleh Kereta Api Dhoho akan ditangani sepenuhnya oleh pihak kepolisian sebagai lembaga yang berwenang. Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan hal tersebut saat mengoreksi pernyataan KAI sebelumnya yang menyebut truk diduga memaksa melewati pelintasan meskipun sirene telah berbunyi.

Kronologi Insiden dan Klarifikasi KAI

Insiden terjadi pada Selasa (28/4) malam sekitar pukul 21.35 WIB di pelintasan sebidang Jalan Imam Bonjol, Kota Blitar. Truk bermuatan pasir dengan nomor polisi DA 1898 TI tertabrak KA Dhoho, mengakibatkan bodi kabin truk ringsek, roda depan terlepas, dan kerusakan pada lokomotif kereta. Perjalanan KA Dhoho tertunda sekitar 138 menit akibat insiden tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara Polres Blitar Kota, Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas, Ipda Suratno, mengatakan bahwa truk yang dikemudikan oleh Andung Guritno (39) itu "masuk ke pelintasan sebelum sirene berbunyi." Hal ini berarti truk tidak melanggar rambu peringatan yang ada di pelintasan. Sebelum rangkaian kereta api melewati pelintasan, petugas pos jaga akan membunyikan sirene beberapa detik sebelum menekan tombol untuk menurunkan palang pintu pelintasan.

Tohari lantas mengoreksi pernyataan KAI sebelumnya dengan menyatakan, "Sekaligus mengoreksi pernyataan kami sebelumnya tentang truk diduga masuk area pelintasan setelah sirene berbunyi." KAI kini menyoroti penyebab lain: mengapa truk tersebut mati saat bodi kabin telah berada di jalur kereta api sehingga benturan terjadi.

KAI Ingatkan Kewajiban Pengemudi di Pelintasan Sebidang

Manajer Humas KAI menekankan bahwa perangkat rambu peringatan di pelintasan hanyalah alat bantu untuk mengamankan perjalanan kereta api. Pengguna jalan yang hendak melintas perlintasan sebidang wajib mengedepankan kehati-hatian dan mengutamakan perjalanan kereta api. "Kami dari KAI menyerahkan seluruh prosesnya pada kepolisian," ujar Tohari kepada Kompas.com di Blitar, Jumat (1/5/2026).

Konteks: Meningkatnya Insiden Lalu Lintas Kereta

Insiden ini memperoleh perhatian publik karena terjadi beberapa hari setelah tragedi yang lebih berat: tabrakan KRL dari belakang dengan KA Argo Bromo Anggrek yang mengakibatkan 16 penumpang meninggal dan puluhan lainnya luka-luka. Tragedi tersebut diduga berawal dari rangkaian KRL lainnya menabrak taksi di pelintasan sebidang tidak jauh dari lokasi insiden Blitar.

Serius mengantisipasi pola ini, Tim Kepolisian Daerah Jawa Timur yang dipimpin Kasubdit Gakkum, AKBP Septa Firmansyah, turun tangan melakukan olah tempat kejadian di Kota Blitar pada Rabu (29/4/2026). Polisi hingga saat ini masih belum menyampaikan hasil penyelidikan lengkap mengenai kronologi dan penyebab pasti terjadinya insiden tertabrak truk-KA Dhoho.

Reporter: Redaksi
Back to top