Samsat Sumsel Resmi Umumkan Jadwal Operasional Selama Libur dan Cuti Bersama Iduladha 2026, Simak Tanggal Tutupnya

Penulis: Burhanuddin Yahya  •  Selasa, 26 Mei 2026 | 18:21:26 WIB
Samsat Sumsel umumkan jadwal operasional selama libur dan cuti bersama Iduladha 2026.

PALEMBANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah merilis jadwal operasional Samsat selama libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Iduladha 2026. Keputusan ini diambil untuk memberikan kepastian layanan bagi masyarakat yang akan mengurus dokumen kendaraan bermotor di momen libur panjang.

Tanggal Berapa Samsat Sumsel Tutup Seluruh Layanan?

Seluruh kantor Samsat di wilayah Sumatera Selatan dipastikan tutup pada hari raya Iduladha dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah. Layanan tatap muka di Samsat induk, Samsat pembantu, maupun gerai Samsat keliling tidak beroperasi pada tanggal tersebut. Masyarakat diimbau untuk tidak mendatangi kantor Samsat pada hari libur nasional agar perjalanan tidak sia-sia.

Layanan Online Tetap Buka atau Ikut Libur?

Meski kantor fisik tutup, sejumlah kanal pembayaran pajak kendaraan secara elektronik kemungkinan masih dapat diakses. Namun, proses verifikasi dan penerbitan dokumen fisik seperti STNK baru atau pengesahan STNK tahunan tetap menunggu jadwal operasional kantor kembali aktif. Pemprov Sumsel biasanya mengumumkan secara detail kanal digital mana saja yang berfungsi penuh selama cuti bersama.

Kapan Samsat Sumsel Kembali Beroperasi Normal?

Pelayanan Samsat di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Selatan akan kembali beroperasi seperti biasa pada hari kerja pertama setelah rangkaian libur Iduladha berakhir. Antrean panjang kerap terjadi di hari pertama buka kembali, sehingga wajib pajak disarankan untuk memanfaatkan layanan Samsat online atau datang di luar jam sibuk. Pemilik kendaraan yang masa berlaku STNK-nya jatuh tempo saat libur panjang tidak akan dikenakan denda jika segera membayar di hari kerja pertama setelah libur, sesuai regulasi yang berlaku.

Apa Saja yang Perlu Disiapkan Sebelum ke Samsat?

Agar pengurusan pajak kendaraan berjalan lancar saat Samsat kembali buka, siapkan dokumen penting seperti STNK asli dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi, serta KTP pemilik kendaraan. Pastikan juga tidak ada tunggakan pajak tahun sebelumnya. Bagi warga yang ingin memperpanjang STNK, proses ini bisa dilakukan maksimal 30 hari sebelum masa berlaku habis.

Reporter: Burhanuddin Yahya
Sumber: sumatra.bisnis.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top