JAKARTA — KPK kembali memperluas penyidikan kasus mega korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Kali ini, proyek pembangunan jalur kereta di Sumatera Selatan menjadi sasaran pendalaman.
Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan pada 11 April 2023. Saat itu, KPK mengamankan 10 orang, termasuk pemilik PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, PPK BTP Semarang Bernard Hasibuan, dan Kepala BTP Semarang Putu Sumarjaya.
Dari OTT tersebut, KPK terus mengembangkan kasus. Hingga kini, total tersangka yang telah dijerat mencapai 21 orang. Mereka berasal dari unsur Kemenhub, anggota DPR, dan pengusaha swasta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa sprindik baru diterbitkan pada Mei 2026 untuk mendalami proyek di Sumatera Selatan. "Penyidikan ini merupakan pengembangan dari penyidikan awal yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan," kata Budi dalam keterangan tertulisnya.
Dalam proses penyidikan terbaru, KPK telah memeriksa Anisah, Direktur Utama PT Surya Annisa Kencana, sebagai saksi. "Saksi ANS hadir dan didalami terkait pelaksanaan proyek pembangunan jalur kereta di wilayah Sumatera Selatan," ujar Budi.
Penerbitan sprindik baru ini menandai babak baru dalam pengusutan korupsi di sektor perkeretaapian. KPK dipastikan akan terus memanggil saksi-saksi lain yang terkait dengan proyek di Sumsel.
Belum diungkap secara rinci nilai proyek dan jumlah kerugian negara yang ditimbulkan. Namun, pengembangan kasus ke Sumatera Selatan mengindikasikan praktik korupsi di DJKA Kemenhub tidak hanya terjadi di Pulau Jawa.
KPK mengimbau pihak-pihak yang mengetahui atau terlibat untuk segera kooperatif. Kasus ini menjadi salah satu prioritas lembaga antirasuah di tahun 2026.