MUARA ENIM — Plt Bupati Muara Enim Hj. Sumarni mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan atas situasi yang terjadi. Ia menekankan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah sebagai prinsip hukum yang harus dihormati semua pihak.
“Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Namun, kita juga harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sebagai prinsip yang diatur dalam hukum dan harus dihormati oleh semua pihak,” ujar Sumarni, Rabu (10/6/2026).
Menurut Sumarni, informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial, berpotensi menimbulkan keresahan. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak ikut menyebarkan kabar yang belum jelas sumber dan kebenarannya.
“Jangan sampai perbedaan pandangan atau informasi yang belum tentu benar menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Mari kita kedepankan sikap saling menghormati dan menjaga persaudaraan,” katanya.
Plt Bupati menegaskan bahwa situasi yang berkembang tidak boleh mengganggu jalannya roda pemerintahan dan pelayanan kepada warga. Ia meminta seluruh aparatur dan masyarakat tetap fokus pada tugas dan aktivitas sehari-hari.
Sumarni juga mengapresiasi peran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan, serta insan pers. Menurutnya, mereka selama ini berkontribusi menjaga stabilitas dan keteduhan suasana di Muara Enim.
Sumarni optimistis Kabupaten Muara Enim, yang dikenal dengan sebutan Bumi Serasan Sekundang, dapat melewati situasi ini dengan baik. Ia menilai kebersamaan dan semangat gotong royong merupakan karakter masyarakat yang harus terus dijaga.
“Muara Enim adalah rumah kita bersama. Mari kita jaga bersama-sama dengan semangat persaudaraan, menghormati proses hukum yang berjalan, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dengan kebersamaan, insya Allah kita dapat melalui semua ini dengan baik,” pungkas Sumarni.