Remaja 18 Tahun di Ogan Ilir Racuni Pacar Hamil 3 Bulan Lalu Gantung Jasadnya, Ide dari Tayangan Media

Penulis: Rizky Firmansyah  •  Selasa, 16 Juni 2026 | 20:50:01 WIB
Sandeno (18) ditangkap Polres Ogan Ilir atas kasus pembunuhan berencana kekasihnya yang tengah hamil.

OGAN ILIR — Polres Ogan Ilir meringkus Sandeno alias Dino (18), remaja yang tega menghabisi nyawa kekasihnya, Yusnani (30), di Kecamatan Rambang Kuang. Korban yang tengah hamil muda ditemukan tewas tergantung di sebuah pohon karet pada Kamis (11/6/2026) pagi. Namun, hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa kematian itu bukan bunuh diri, melainkan pembunuhan berencana.

Rencana Tiga Hari dan Racun Rumput sebagai Senjata

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Mukhlis, mengungkapkan bahwa aksi ini telah direncanakan pelaku selama tiga hari. Rasa panik karena enggan bertanggung jawab atas kehamilan korban membuat Dino memutar otak untuk menyingkirkan kekasihnya. Ia akhirnya memberi Yusnani minuman yang telah dicampur racun rumput hingga korban tewas.

Inspirasi dari Tayangan Media: Cara Meracun hingga Menggantung Jasad

Kepada penyidik, Sandeno mengaku bahwa seluruh skenario kejahatannya ia tiru dari tayangan media. "Kalau menurut keterangan dari pelakunya, dia terinspirasi itu dari menonton, menonton media-media ya. Bagaimana cara meracun, kemudian bagaimana cara memposisikan bunuh diri dan lain sebagainya," ungkap AKP Mukhlis saat dikonfirmasi, Senin (15/6/2026).

Usai meracuni korban, pelaku menggantung tubuh Yusnani di pohon karet menggunakan jilbab milik korban. Sepeda motor miliknya digunakan sebagai bantalan untuk mencapai dahan pohon yang cukup tinggi. Siasat ini sengaja ia lakukan agar masyarakat dan polisi mengira korban mengakhiri hidupnya sendiri.

Kejelian Petugas Membongkar Rekayasa Bunuh Diri

Rekayasa yang ditiru dari media itu tidak berjalan mulus di dunia nyata. Tim identifikasi dari Satreskrim Polres Ogan Ilir dan Unit Inafis yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) langsung mencium kejanggalan. Dua temuan utama membuat polisi yakin ini adalah pembunuhan: pertama, pohon karet tempat korban digantung terlalu tinggi untuk dijangkau korban yang tengah hamil; kedua, simpul jilbab yang digunakan untuk menggantung tidak wajar jika dilakukan oleh korban sendiri.

Tersangka Kini Ditahan Polres Ogan Ilir

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan Sandeno sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana. Pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Ogan Ilir guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya konsumsi tayangan kekerasan tanpa filter dan pentingnya pendampingan bagi remaja dalam menghadapi persoalan kehamilan di luar nikah.

Reporter: Rizky Firmansyah
Sumber: sumsel.tribunnews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top