JAKARTA — Penutupan pagar atau tembok pembatas di bantaran rel kereta api itu bersifat sementara. Lurah Pondok Kopi Sandy Adamsyah menyatakan pihaknya masih menunggu koordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk melakukan perbaikan permanen.
“Untuk sementara, dilakukan penutupan sebagai langkah pencegahan, sembari berkoordinasi dengan pihak terkait, yaitu PT KAI agar dilakukan perbaikan secara permanen,” kata Sandy di Jakarta, Jumat (24/7).
Hasil peninjauan di lokasi yang melibatkan Bhabinkamtibmas, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), serta TNI/Polri menemukan bahwa pagar yang rusak menjadi salah satu faktor utama yang memudahkan pelaku memasuki lokasi bentrokan.
Menurut Sandy, akses melalui pagar rel yang bobol itu kerap dipakai untuk melarikan diri atau mendatangkan massa dari luar wilayah. “Kami terus memperkuat langkah pencegahan tawuran di wilayah atau sepanjang Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit ini,” ujarnya.
Selain menutup akses pagar, Kelurahan Pondok Kopi segera membentuk posko pemantauan terpadu di titik-titik rawan. Posko ini akan melibatkan unsur pemerintah, aparat keamanan, organisasi kemasyarakatan, dan warga untuk melakukan pengawasan secara bergiliran.
“Kami juga mengajak seluruh unsur di wilayah Pondok Kopi untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Nantinya, dibuat jadwal piket guna memantau wilayah yang rawan terjadi tawuran,” tutur Sandy.
Pihak kelurahan juga telah berkoordinasi dengan Kepala Stasiun Klender Baru. Rencananya, surat permohonan perbaikan permanen pagar pembatas akan segera diajukan ke Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
Ketua LMK Pondok Kopi Ega Harimurti menyebutkan, berdasarkan pemantauan di lapangan, para pelaku tawuran bukan berasal dari warga setempat. Mereka hanya menjadikan wilayah Pondok Kopi sebagai lokasi bentrokan.
“Kami berharap, penutupan akses di sepanjang jalur rel itu menjadi langkah cepat untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali,” kata Ega.
Sandy juga mengajak Pemerintah Kota Bekasi untuk memperkuat koordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya, mencari akar persoalan serta menyusun langkah pencegahan tawuran secara berkelanjutan.