Kemenkum Sumsel Beri Edukasi Pendaftaran Merek ke Pemkab Lahat, Target Lindungi Produk UMKM Lokal

Penulis: Nopriansyah Putra  •  Sabtu, 25 Juli 2026 | 22:40:01 WIB

PALEMBANG — Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Lahat mendatangi Kanwil Kemenkum Sumsel untuk belajar tata cara pendaftaran merek bagi UMKM. Kunjungan itu diterima langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) Kanwil Kemenkum Sumsel, Yenni, di Ruang Teleconference kantor tersebut.

Dalam pertemuan itu, tim Bappedalitbang yang dipimpin Kepala Bidang Pengkajian Pemerintahan Ekonomi dan Sosial Budaya, Lismiarti, ingin mendapatkan arahan teknis pendaftaran merek. Lismiarti menyebut bahwa bidangnya saat ini tengah fokus mengkaji pendaftaran merek serta jenis kekayaan intelektual lainnya bagi pelaku usaha kecil di Lahat.

Edukasi Daring Jadi Bekal Awal

Menindaklanjuti permintaan tersebut, tim pelayanan KI dari Kanwil Kemenkum Sumsel memberikan edukasi tentang merek sekaligus simulasi pendaftaran secara daring. Materi mencakup persyaratan dokumen, prosedur pengajuan, hingga cara melacak status permohonan melalui sistem online.

Yenni, dalam sambutannya, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum. "Sinergi antara Kanwil Kemenkum Sumsel dan pemerintah daerah sangat penting dalam meningkatkan kesadaran serta jumlah pendaftaran Kekayaan Intelektual, khususnya Merek bagi pelaku UMKM," ujarnya.

UMKM Lahat Butuh Perlindungan Hukum

Selama ini, banyak produk khas Lahat seperti kopi, kerajinan, dan makanan olahan belum terdaftar secara resmi. Padahal, pendaftaran merek menjadi langkah awal melindungi produk dari klaim pihak lain dan meningkatkan nilai jual di pasar. Lismiarti berharap setelah koordinasi ini, Bappedalitbang bisa mendampingi langsung pelaku UMKM dalam proses pendaftaran.

"Kami ingin memperoleh arahan dan panduan terkait tata cara pendaftaran Kekayaan Intelektual, khususnya Merek bagi pelaku UMKM di Kabupaten Lahat," kata Lismiarti di hadapan jajaran Kanwil Kemenkum Sumsel.

Kolaborasi Berkelanjutan

Kanwil Kemenkum Sumsel menyatakan siap mendampingi Pemkab Lahat tidak hanya dalam pendaftaran merek, tetapi juga jenis KI lain seperti hak cipta dan desain industri. Yenni menambahkan, koordinasi seperti ini perlu diperluas ke daerah lain agar ekosistem kekayaan intelektual di Sumatera Selatan tumbuh lebih cepat.

Ke depan, Bappedalitbang Lahat akan menyusun jadwal sosialisasi ke kecamatan-kecamatan untuk menjangkau lebih banyak pelaku UMKM yang belum memahami pentingnya merek. Langkah itu diharapkan bisa meningkatkan jumlah pendaftaran KI di kabupaten tersebut secara signifikan.

Reporter: Nopriansyah Putra
Sumber: radarpalembang.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top