PALEMBANG — 7.761 ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Sumsel mendapat sosialisasi pengisian modul pengelolaan konflik kepentingan yang berlangsung secara hybrid di Palembang, Selasa (1/9/2026). Kegiatan yang dijadwalkan hingga 2 September 2026 ini menjadi salah satu upaya memperkuat integritas dan keterbukaan di lingkungan Kementerian Agama.
Sosialisasi ini diselenggarakan sebagai langkah krusial untuk mencegah penyalahgunaan wewenang di lingkungan Kemenag. Melalui modul conflict of interest (COI), setiap ASN diharapkan mampu mengenali potensi benturan kepentingan sejak dini, baik dalam pengambilan keputusan maupun pelaksanaan tugas sehari-hari.
Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, Syafitri Irwan, menegaskan bahwa pemahaman terhadap konflik kepentingan menjadi hal mendasar bagi ASN di semua jenjang jabatan. Menurutnya, banyak sikap atau langkah yang terlihat biasa saja, tetapi sebenarnya menyimpan potensi konflik kepentingan tinggi.
“Kadang-kadang kita tidak menyadari bahwa apa yang kita lakukan ternyata konflik kepentingannya tinggi, atau berpotensi tidak memiliki dampak yang positif bagi lembaga, bahkan kecenderungan merugikan lembaga atau institusi,” ujarnya.
Dalam arahannya, Syafitri memaparkan sejumlah contoh nyata yang kerap muncul dalam pelaksanaan tugas harian. Area rawan tersebut mencakup kedisiplinan pegawai, proses pelayanan kepada masyarakat, hingga pengambilan kebijakan tertentu yang berpotensi memihak kepentingan pribadi atau kelompok.
Kondisi ini, lanjutnya, tidak boleh dianggap sepele. Jika dibiarkan, konflik kepentingan dapat meluas dan berdampak negatif terhadap citra serta kinerja lembaga secara keseluruhan.
Syafitri menekankan bahwa pengelolaan conflict of interest memerlukan langkah-langkah konkret, bukan sekadar pemahaman teoretis. Sosialisasi ini menjadi salah satu instrumen untuk membekali ASN dalam mengidentifikasi, melaporkan, dan memitigasi potensi benturan kepentingan sebelum berkembang menjadi pelanggaran.
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Kanwil Kemenag Sumsel ini diikuti oleh perwakilan ASN dari berbagai satuan kerja. Dengan pola hybrid, peserta dapat mengikuti melalui dua cara, baik hadir langsung di lokasi maupun bergabung secara daring dari daerah masing-masing.
Melalui sosialisasi ini, Kanwil Kemenag Sumsel berharap seluruh ASN memiliki pemahaman yang seragam dalam mengelola konflik kepentingan. Ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola birokrasi yang bersih dan akuntabel di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan.