Bagi warga Palembang yang SIM-nya mendekati masa berlaku habis, layanan SIM Keliling tetap tersedia pada Rabu, 2 September 2026, di tiga lokasi berbeda.
Layanan yang dikelola RTMC Ditlantas Polda Sumsel ini menyasar kawasan strategis kota agar warga tak perlu jauh-jauh ke kantor Satpas induk.
Berikut titik-titik SIM Keliling di Palembang:
| Lokasi | Hari Layanan |
|---|---|
| Jalan Tasik, Talang Semut (depan Starbucks, Kambang Iwak) | Senin-Sabtu |
| Jalan Veteran, 9 Ilir (area foodcourt) | Senin-Sabtu |
| Jalan POM IX, Lorok Pakjo (depan TVRI Sumsel) | Senin-Sabtu |
Hari ini Rabu, mengikuti jam Senin-Kamis:
| Hari | Jam Layanan |
|---|---|
| Senin-Kamis | 08.00-15.00 WIB |
| Jumat (sesi pagi) | 08.00-11.30 WIB |
| Jumat (sesi siang) | 13.00-15.00 WIB |
| Sabtu | 08.00-12.00 WIB |
Berikut dokumen wajib yang harus dibawa:
Mengacu PP Nomor 60 Tahun 2024, biayanya sebagai berikut:
| Golongan SIM | Biaya Perpanjangan |
|---|---|
| SIM A | Rp80.000 |
| SIM C | Rp75.000 |
Perlu digarisbawahi, layanan ini terbatas untuk perpanjangan SIM A, C, dan D yang masa berlakunya masih aktif. Untuk SIM mati, hilang, rusak, mutasi, maupun SIM internasional dan orang asing, tetap wajib diurus di kantor Satpas induk.
SIM Keliling Palembang buka jam berapa hari ini?
08.00 hingga 15.00 WIB, karena hari Rabu.
Di mana saja lokasinya?
Jalan Tasik, Jalan Veteran, dan Jalan POM IX.
Berapa biaya SIM A dan SIM C?
SIM A Rp80.000, SIM C Rp75.000.
Apa saja syarat dokumennya?
SIM lama, KTP, 2 fotokopi masing-masing, surat sehat dan psikologi.
Golongan SIM apa saja yang dilayani?
SIM A, C, dan D untuk perpanjangan.