Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengoptimalkan klinik konsultasi ekspor Dinas Perdagangan untuk membantu pelaku UMKM menjajaki penjualan produk ke luar negeri. Wagub Sumsel Cik Ujang menyebut tim klinik siap menjelaskan prosedur ekspor, pembiayaan, hingga persiapan masuk pasar internasional pada jam kerja. Layanan ini menyasar komoditas pertanian, perkebunan, perikanan, dan makanan olahan.
PALEMBANG — Wakil Gubernur Sumatera Selatan Cik Ujang mengajak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah memanfaatkan klinik konsultasi ekspor yang dikelola Dinas Perdagangan Sumsel. Layanan itu dibuka bagi siapa pun yang ingin mengetahui prosedur dan teknis memasarkan komoditas ke luar negeri.
"Bagi pelaku UMKM yang ingin mengetahui prosedur ekspor dan informasi lainnya, silakan datang ke klinik konsultasi di Dinas Perdagangan Sumsel," kata Cik Ujang di Palembang, Rabu.
Tim yang bertugas di klinik tersebut melayani konsultasi pada jam kerja. Mereka siap memberikan penjelasan kepada pelaku usaha maupun masyarakat umum yang ingin memahami seluk-beluk ekspor.
Klinik ini tidak hanya membahas langkah awal memahami regulasi ekspor. Pelaku usaha juga bisa memperoleh penjelasan mengenai pembiayaan ekspor serta persiapan usaha memasuki pasar internasional.
Sejumlah komoditas dinilai punya prosedur khusus yang harus dipenuhi sebelum dikirim ke luar negeri. Komoditas pertanian, perkebunan, perikanan, dan makanan olahan wajib memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah dan negara tujuan.
"Tim Dinas Perdagangan Sumsel juga siap memberikan pembinaan peningkatan kualitas dan nilai tambah produk melalui berbagai kegiatan pelatihan dan sertifikasi mutu," ujar Cik Ujang.
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumsel Sri Endah Ekandari menyatakan pihaknya siap memberikan pendampingan kekarantinaan bagi UMKM yang hendak mengekspor produk. Pendampingan itu memastikan komoditas terjamin kesehatannya atau terbebas dari hama penyakit hewan, ikan, dan organisme pengganggu tumbuhan.
Ketelusuran produk ekspor juga menjadi perhatian dalam pendampingan tersebut. Dengan jaminan kesehatan komoditas, risiko penolakan oleh pihak berwenang di negara tujuan bisa dicegah.
Beberapa komoditas perkebunan dari sejumlah daerah Sumsel telah difasilitasi ekspor. Komoditas itu meliputi kopi, teh, kelapa, vanili, dan bungkil sawit.
Produk olahan turut mendapat fasilitasi serupa, seperti serat nanas, gula aren, santan kelapa, dan kerupuk kemplang.
Klinik konsultasi ekspor menjadi salah satu pintu bagi UMKM Sumsel yang ingin naik kelas ke pasar global. Pelaku usaha dapat memanfaatkan layanan ini tanpa harus memahami sendiri seluruh regulasi yang berlaku di negara tujuan.
Pemerintah provinsi mendorong pelaku usaha memanfaatkan pendampingan sejak tahap awal. Langkah itu dinilai memperbesar peluang produk lokal diterima di pasar internasional.