Harga Emas Pegadaian 1 Oktober 2026 Naik, Antam 1 Gram Tembus Rp2,63 Juta

Penulis: Rizky Firmansyah  •  Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:31:01 WIB
Harga emas Antam 1 gram di Pegadaian tercatat Rp2.634.000 pada 1 Oktober 2026.

PALEMBANG — Kenaikan harga emas di Pegadaian pada 1 Oktober 2026 terjadi pada tiga produk logam mulia yang tersedia, yakni Galeri24, Antam, dan UBS. Penguatan ini tercatat pada pembukaan bulan Oktober 2026.

Emas Antam ukuran 1 gram menjadi yang tertinggi di antara ketiga produk, dengan harga jual Rp2.634.000. Sementara ukuran 0,5 gram dibanderol Rp1.369.000.

Rincian Harga Emas Galeri24, Antam, dan UBS

Berikut harga jual emas batangan di Pegadaian per 1 Oktober 2026:

  • Galeri24 0,5 gram: Rp1.325.000
  • Galeri24 1 gram: Rp2.527.000
  • Antam 0,5 gram: Rp1.369.000
  • Antam 1 gram: Rp2.634.000
  • UBS 0,5 gram: Rp1.379.000
  • UBS 1 gram: Rp2.552.000

Pilihan Ukuran Lain di Pegadaian

Selain ukuran kecil, Pegadaian juga menjual emas batangan dengan berbagai ukuran lainnya. Tersedia pilihan 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, hingga 100 gram.

Harga emas untuk ukuran besar tersebut tidak dirinci dalam pembaruan kali ini. Pembeli yang berminat dapat mengecek langsung ke outlet Pegadaian terdekat atau melalui aplikasi resmi.

Apa Arti Kenaikan Ini bagi Warga Sumatera Selatan?

Kenaikan harga jual emas batangan biasanya diikuti penyesuaian harga buyback atau harga beli kembali. Bagi warga yang ingin menjual emas lama, selisih antara harga jual dan buyback menjadi pertimbangan utama.

Emas masih menjadi pilihan investasi favorit masyarakat karena dianggap tahan inflasi. Namun fluktuasi harian membuat waktu beli dan jual menentukan keuntungan.

Pegadaian sendiri menyediakan layanan tabungan emas yang memungkinkan pembelian dalam jumlah kecil secara bertahap. Skema ini banyak dipakai pekerja dan pelaku UMKM di daerah.

Reporter: Rizky Firmansyah
Sumber: palpres.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top