Massa Gugat Pemprov Sumsel di Kantor Gubernur, Desak Transparansi Anggaran Rp 100 Miliar Karhutla

Penulis: Nasrul Effendi  •  Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:32:01 WIB
Massa Aliansi Rakyat Sumsel Menggugat berunjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Palembang.

PALEMBANG — Ketua Umum DPP Gerakan Cinta Rakyat (GENCAR) Indonesia, Charma Afrianto, memimpin langsung aksi bertajuk "Aliansi Rakyat Sumsel Menggugat" di halaman Kantor Gubernur Sumatera Selatan. Massa menuntut Pemprov Sumsel membuka data transparan mengenai langkah konkret penanganan kesehatan masyarakat terdampak kabut asap karhutla.

Charma menyoroti informasi beredar soal alokasi anggaran Rp 100 miliar yang telah turun ke kas daerah Pemprov Sumsel. Dari jumlah itu, Rp 30 miliar disebut dialokasikan khusus untuk pengobatan gratis bagi penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

"Katanya Rp 100 miliar turun, lalu Rp 30 miliar untuk warga terkena ISPA agar berobat gratis. Tapi itu masih 'katanya'. Kami meminta konfirmasi resmi dan bukti fisik, bukan sekadar kabar angin," tegas Charma di hadapan massa aksi.

Empat Poin Surat Edaran Gubernur Sumsel

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, dr. Farida Aryani, membantah tudingan lambatnya respons pemerintah. Ia menyatakan langkah konkret telah diambil melalui Surat Edaran Gubernur Sumsel tentang posko pengobatan gratis di seluruh kabupaten/kota terdampak ISPA.

"Sudah ada Surat Edaran dari Gubernur Sumatera Selatan bahwa diadakan posko pengobatan gratis di seluruh kabupaten/kota yang terkena penyakit ISPA," jelas Farida.

Berdasarkan salinan edaran tersebut, instruksi mencakup empat poin krusial:

  • Pelayanan gratis: Seluruh Puskesmas wajib memberikan pengobatan gratis bagi penderita ISPA akibat kabut asap. Prosedur administrasi dipangkas; warga cukup menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.
  • Kesiapan logistik: Puskesmas di wilayah terdampak wajib menyiagakan stok masker medis/N95, tabung oksigen, nebulizer, dan obat-obatan respirasi dalam jumlah memadai.
  • Edukasi publik: Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas luar ruangan saat kualitas udara buruk. Sekolah dan instansi diminta menyesuaikan kegiatan berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
  • Pelaporan terpadu: Surveilans harian terhadap kasus ISPA dilaporkan berkala ke Dinkes Provinsi dan BPBD setempat.

Posko Pengobatan Gratis Disiapkan Polrestabes Palembang

Di tingkat operasional, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan memerintahkan jajarannya menyiapkan posko pengobatan gratis bagi warga terdampak ISPA. Posko mulai disiapkan malam itu juga, sembari menunggu tindak lanjut formal dari eksekutif provinsi.

Charma mengungkapkan pihaknya telah berkonsolidasi intensif dengan jajaran kepolisian. Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Sumsel, Kombes Pol Tony Budhi Susetyo, disebut memberikan dukungan moral terhadap niat baik aliansi rakyat.

"Kita tidak akan pulang sebelum surat itu ditandatangani dan ditunjukkan kepada kita semua. Pak Dirintel Polda juga mendesak hal yang sama," ujar Charma.

Tuntutan Melampaui Pemadaman Api

Charma menilai keterbukaan informasi tetap menjadi kunci utama membangun kepercayaan publik. Penanganan karhutla, menurutnya, harus melampaui aspek teknis pemadaman di lapangan.

"Perlindungan warga, keterbukaan anggaran, serta pengusutan tuntas terhadap penyebab kebakaran—termasuk di wilayah konsesi perusahaan—adalah bagian mutlak dari tuntutan kami," pungkas Charma.

Meski menyampaikan desakan keras, ia memastikan aksi berlangsung tertib. "Kita membela kepentingan masyarakat. Tidak boleh ada tindakan nekat atau anarkis," imbuhnya.

Hingga berita ini diturunkan, suasana di Kantor Gubernur Sumsel tetap kondusif. Perwakilan aliansi masih bertahan di lokasi, menunggu konfirmasi tertulis atas realisasi anggaran dan mekanisme operasional posko kesehatan yang dimaksud.

Reporter: Nasrul Effendi
Sumber: sekilasmedia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top