Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyetujui penambahan kuota 3.000 unit rumah bersubsidi untuk Provinsi Sumatera Selatan. Persetujuan diberikan setelah Gubernur Sumsel Herman Deru mengajukan usulan penambahan dari kuota sebelumnya yang hanya 1.036 unit. Realisasi program rumah bersubsidi di Sumsel sendiri disebut telah mencapai hampir 94 persen.
PALEMBANG — Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyampaikan usulan penambahan kuota rumah subsidi kepada Menteri PKP Maruarar Sirait dalam keterangan tertulis yang diterima di Palembang, Jumat. Usulan itu disampaikan karena realisasi program rumah bersubsidi di Sumsel dinilai berjalan baik.
Menurut Deru, capaian program tersebut hampir 94 persen dari kuota yang tersedia. Angka itu disebut sebagai hasil kerja sama antara Kementerian PKP, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan.
"Kami mengusulkan kepada Bapak Menteri (Menteri PKP Maruarar Sirait), untuk rumah subsidi kuota bisa ditambah 3.000 unit dari 1.036 unit sebelumnya," kata Herman Deru.
Maruarar Sirait merespons cepat usulan tersebut. Ia menyatakan langsung menyetujui penambahan kuota 3.000 unit rumah bersubsidi bagi Sumsel.
"Ini saya langsung setujui, saya percaya dengan Sumatera Selatan," ujar Maruarar.
Menteri PKP berharap Pemprov Sumsel dan jajarannya menyosialisasikan program perumahan pemerintah agar masyarakat bisa memiliki rumah layak huni. Sebab, masih banyak warga yang belum memiliki rumah, termasuk dari kalangan TNI/Polri, ASN, dan PPPK.
"Saya yakin, TNI/Polri, ASN, PPPK, masih ada yang belum memiliki rumah," kata Maruarar.
Herman Deru menyebut Kementerian PKP telah menyederhanakan peraturan dan persyaratan untuk mendapatkan bantuan perumahan. Kebijakan itu dinilai memberikan manfaat langsung kepada masyarakat Sumsel.
Ia pun menginstruksikan seluruh jajaran di daerah untuk segera merespons aturan baru tersebut dengan langkah konkret. Tujuannya agar masyarakat yang membutuhkan lebih mudah memperoleh bantuan pemerintah.
Keberhasilan program rumah bersubsidi, menurut keterangan tersebut, bergantung pada kerja sama Pemprov Sumsel dengan kepala satuan kerja serta kepala balai PKP. Komunikasi yang intensif dinilai membuat program lebih mudah diterima masyarakat.
Dalam pertemuan itu, Deru juga menyampaikan permohonan terkait program penataan kawasan permukiman di Kota Lubuklinggau yang dikenal masyarakat sebagai "Kampung Ceria". Program tersebut sebelumnya telah dipersiapkan dan persyaratannya sudah lengkap, bahkan telah dilakukan pemaparan.
Namun, Pemprov Sumsel mendapat informasi bahwa program itu akan dialihkan ke provinsi lain. Maruarar sempat meminta klarifikasi karena tidak mengenal adanya program resmi bernama "Kampung Ceria".
Setelah dijelaskan bahwa istilah itu merupakan nama program penataan kawasan permukiman, pembahasan diarahkan untuk memastikan duduk persoalan dan tindak lanjutnya.
"Saya minta Dirjen terkait memasukkan Sumatera Selatan mendapatkan program penataan kawasan tahun 2027," kata Maruarar.
Penambahan 3.000 unit rumah bersubsidi ini menambah daftar program perumahan yang berjalan di Sumsel. Sosialisasi ke kabupaten/kota menjadi langkah berikutnya agar kuota baru tersebut bisa segera dimanfaatkan warga yang membutuhkan.