SUMATERA SELATAN — Harga emas Antam melemah 1,49 persen sepanjang pekan ini, dari Rp 2.613.000 menjadi Rp 2.574.000 per gram hingga Minggu (4/10/2026). Penurunan ini memperpanjang tren pelemahan yang sudah berlangsung sebulan terakhir, saat harga bergerak turun dari Rp 2.670.000 per gram. Bagi investor emas, penurunan ini sekaligus menekan nilai buyback yang juga ikut merosot.
Antam mencatatkan harga jual emas batangan turun Rp 39.000 per gram dalam sepekan terakhir. Berdasarkan grafik harga pada laman Logam Mulia Antam, harga emas bergerak dari Rp 2.613.000 per gram ke Rp 2.574.000 per gram, setara pelemahan sekitar 1,49 persen.
Tren serupa terlihat dalam sebulan terakhir. Harga emas Antam bergerak turun dari Rp 2.670.000 per gram menjadi Rp 2.574.000 per gram, menandakan tekanan jual yang belum mereda di pasar emas domestik.
Harga pembelian kembali atau buyback emas Antam juga mencatatkan pelemahan lebih dalam. Dalam sepekan, harga buyback bergerak turun dari rentang Rp 2.438.000 per gram ke Rp 2.380.000 per gram, turun Rp 58.000 per gram atau sekitar 2,37 persen.
Buyback adalah harga yang dipakai Antam untuk membeli kembali emas dari pemiliknya. Artinya, siapa pun yang ingin menjual emas ke Antam akan menerima harga tersebut, bukan harga jual yang tertera di etalase.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi saat buyback dilaksanakan.
Kewajiban pajak ini perlu diperhitungkan investor yang hendak melepas emas dalam jumlah besar, terutama di tengah harga yang sedang turun seperti sekarang.
Pelemahan harga emas Antam dalam sepekan menegaskan tekanan yang masih membayangi pasar logam mulia. Pemilik emas yang berencana menjual perlu mencermati selisih antara harga jual dan buyback, plus potongan pajak, sebelum memutuskan bertransaksi.