Kemenkum Sumsel Perluas Posbankum ke Pelosok Desa, Warga Babat Supat Kini Bisa Konsultasi Hukum Gratis

Penulis: Rizky Firmansyah  •  Kamis, 08 Oktober 2026 | 10:03:32 WIB
Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menyampaikan penguatan Posbankum dalam pembinaan di Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan memperluas jangkauan layanan bantuan hukum hingga tingkat desa dan kelurahan melalui penguatan operasional pos bantuan hukum (Posbankum) di berbagai daerah. Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menyatakan pemangkasan sekat geografis menjadi fokus utama untuk mewujudkan pemerataan akses hukum bagi warga pelosok. Salah satu pembinaan berkala digelar di Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin.

PALEMBANG — Kanwil Kemenkum Sumsel menempatkan Posbankum sebagai ujung tombak layanan hukum di tingkat desa dan kelurahan. Warga yang sebelumnya harus menempuh perjalanan jauh ke kota kini dapat berkonsultasi langsung di lingkungan tempat tinggal mereka.

Maju Amintas Siburian menyebut penguatan Posbankum sebagai langkah strategis untuk memangkas jarak dan waktu yang selama ini menghambat masyarakat pelosok mendapatkan panduan hukum dasar.

Posbankum di Babat Supat Jadi Percontohan Pembinaan

Sosialisasi dan pembinaan berkala bagi pengelola Posbankum serta masyarakat lokal baru-baru ini digelar di Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin. Kegiatan itu menyasar warga yang selama ini kesulitan mengakses layanan hukum karena keterbatasan geografis dan ekonomi.

Lewat keberadaan Posbankum di tingkat desa, warga dapat memperoleh informasi hukum secara langsung tanpa harus bepergian ke ibu kota kabupaten atau provinsi. Skema ini dinilai signifikan memangkas biaya dan waktu yang sebelumnya harus dikeluarkan masyarakat.

"Posbankum diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat memperoleh informasi dan layanan hukum," ujar Maju Amintas Siburian.

Pengelola Posbankum Dibekali Hukum Perdata hingga Mediasi

Kemenkum Sumsel tidak berhenti pada penyediaan fasilitas fisik. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia di setiap pos layanan menjadi perhatian utama agar pengelola mampu menjadi fasilitator awal yang responsif.

Para pengelola Posbankum dibekali pemahaman mendasar mengenai hukum perdata, pidana ringan, hingga mekanisme mediasi. Bekal itu diperlukan saat warga menghadapi konflik sosial di tingkat desa yang membutuhkan pendampingan awal.

"Inisiatif ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen Kemenkum Sumsel dalam menciptakan ekosistem hukum yang inklusif, ramah, dan tidak diskriminatif," ujarnya.

Target Jangkauan Wilayah Terpencil Sumsel Diperluas

Ke depan, penguatan Posbankum ditargetkan menjangkau lebih banyak wilayah terpencil di Sumatera Selatan. Kemenkum Sumsel ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang terhambat mendapatkan keadilan hanya karena keterbatasan akses geografis maupun ekonomi.

Maju Amintas Siburian menegaskan masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan akses terhadap layanan hukum seiring penguatan peran Posbankum di setiap daerah. Program ini menyasar desa dan kelurahan yang selama ini jauh dari pusat layanan hukum.

Reporter: Rizky Firmansyah
Sumber: sumsel.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top