PALEMBANG — Jalur pengaduan itu dibuka agar warga Sumatera Selatan bisa menjangkau pimpinan kepolisian tanpa harus datang ke kantor polisi. Selain nomor Kapolda, Polda Sumsel merilis kontak WhatsApp masing-masing kapolres dari 17 wilayah hukum jajaran.
Ronny menyatakan pihaknya tidak membatasi jenis informasi yang masuk. Laporan bisa berupa gangguan keamanan maupun penilaian warga terhadap kinerja pelayanan kepolisian di lapangan.
"Kami siap menerima informasi, pengaduan, dan keluhan apa pun yang masyarakat rasakan terkait dengan pelaksanaan tugas kepolisian," ujar Ronny.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Ronny Samtana — WhatsApp 08216351996
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan — 081179791996
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino — 081241442007
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Adik Listiyono — 081178720061
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti — 081278046262
Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Prananta — 081267039888
Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela — 082373578867
Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin H. — 08117832006
Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana — 08117885110
Kapolres Muaraenim AKBP Hendri Syaputra — 081282825429
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto — 082371285864
Kapolres Pagaralam AKBP Adam Purbantoro — 08117875110
Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto — 08117856110 / 082210302121
Kapolres Lubuklinggau AKBP Catur Erwin Setiawan — 082210302121
Kapolres Musi Rawas AKBP Gokma Uliate Sitompul — 082352026185
Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Ardy Agung Permadi — 082181452009
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi — 081251069996
Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada — 082262292005
Warga diminta menyampaikan informasi secara jelas dan bertanggung jawab. Untuk dugaan gangguan kamtibmas, laporan sebaiknya memuat waktu, lokasi, dan kronologi kejadian.
Kelengkapan data itu memudahkan petugas memverifikasi laporan dan menentukan langkah penanganan. Polda Sumsel menempatkan kanal WhatsApp sebagai pintu masuk awal, bukan pengganti proses pelaporan resmi di kepolisian setempat.
Menurut Ronny, keterbukaan komunikasi antara kepolisian dan masyarakat menjadi bagian dari upaya menjaga situasi keamanan di Sumsel. Pihaknya juga merujuk pada arahan Kapolri soal pelayanan publik.
"Sebagai amanat Kapolri, kami Polda Sumsel bersama masyarakat menjaga Sumatera Selatan yang lebih aman, nyaman, dan tertib. Kami siap membuat ruang terbuka yang aman untuk menyukseskan program pemerintah," katanya.
Nomor-nomor tersebut kini bisa disimpan warga di tiap kabupaten/kota. Polda Sumsel berharap kanal ini mempercepat penyampaian pengaduan sekaligus memperkuat pengawasan masyarakat terhadap kinerja polisi di wilayah masing-masing.