SEKAYU — Transformasi pengelolaan sumur minyak rakyat di Sumatera Selatan resmi dimulai dengan penandatanganan komitmen bersama di Polsek Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (13/5/2026). Seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, aparat kepolisian, hingga badan usaha, berikrar untuk menghentikan praktik ilegal dan beralih ke sistem yang taat hukum.
Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar formalitas. “Pengelolaan sumur minyak rakyat harus berubah menjadi lebih tertib, aman, dan memberikan manfaat ekonomi yang jelas bagi masyarakat,” ujarnya dalam sambutan yang dikutip dalam rilis resmi.
Salah satu poin krusial dalam transformasi ini adalah jaminan keselamatan kerja. Pemerintah mendorong keterlibatan badan usaha seperti Petro Muba, Koperasi KBS, dan Keban Berkah Energi untuk mengelola sumur secara profesional. Para pekerja yang sebelumnya bekerja secara informal kini akan masuk dalam skema perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Wakapolda Sumsel Brigjen Rony Samtana menekankan bahwa pengawasan akan diperketat di lapangan. “Polri memastikan seluruh tahapan implementasi Permen ESDM ini berjalan sesuai koridor hukum. Pengamanan dilakukan agar situasi kamtibmas tetap kondusif serta manfaat ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Selama bertahun-tahun, sumur minyak rakyat di Muba kerap dikelola secara liar. Praktik ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan royalti, tetapi juga rawan kecelakaan kerja dan pencemaran lingkungan. Kehadiran Pemprov Sumsel dan Polda menjadi sinyal bahwa era pengelolaan tanpa pengawasan resmi harus diakhiri.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu'min Wijaya menyebut pengawalan ini bagian dari implementasi Polri Presisi dalam mendukung pembangunan nasional. “Polda Sumatera Selatan berkomitmen mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dan Pemprov Sumsel demi terciptanya pengelolaan energi yang aman, legal, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Rangkaian acara tidak berhenti di seremonial. Gubernur Herman Deru bersama jajaran Forkopimda dan Polda Sumsel langsung meninjau lokasi sumur minyak di Desa Tanjung Dalam. Langkah ini untuk memastikan kesiapan operasional di lapangan sebelum sistem baru berjalan penuh.
Dengan skema baru ini, pemerintah menargetkan seluruh sumur rakyat di Muba bisa terintegrasi dalam sistem pengawasan pusat. Jika berhasil, Sumsel bisa menjadi model bagi daerah lain yang memiliki tambang minyak tradisional untuk keluar dari jerat ekonomi ilegal.