PALEMBANG — Andie Dinialdie, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, menyambut positif wacana penguatan regulasi obligasi daerah yang dinilai mampu membuka peluang baru bagi percepatan pembangunan infrastruktur. Ia menyebut instrumen ini menjadi krusial di tengah menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah.
"Kami menyambut baik instrumen obligasi daerah sebagai salah satu alternatif pembiayaan di luar dana transfer pusat untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Andie dalam Sarasehan Kebangsaan Nasional yang digelar MPR RI di Hotel Aston Palembang, Selasa (19/5/2026).
Data Kementerian Dalam Negeri yang dipaparkan dalam forum tersebut menunjukkan betapa gentingnya kondisi keuangan daerah di Indonesia. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, A Fatoni, mengungkapkan bahwa mayoritas daerah masih bergantung pada transfer pusat dan memiliki ruang fiskal yang sempit.
Fatoni menjelaskan, obligasi daerah memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan pinjaman tradisional. Mulai dari fleksibilitas pembayaran pokok yang bisa dilakukan saat jatuh tempo, hingga kemampuan membiayai beberapa proyek strategis secara bersamaan.
Menurutnya, jika dikelola dengan baik dan didukung regulasi yang kuat, instrumen ini bisa menjadi kunci untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah. "Creative financing melalui obligasi daerah adalah keniscayaan," tegasnya.
Ketua Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua Badan Anggaran MPR RI, Melchias Marcus Mekeng, membeberkan peta jalan pengesahan regulasi ini. Pihaknya saat ini tengah menyusun naskah akademik yang ditargetkan rampung pada Agustus 2026.
Setelah selesai, naskah tersebut akan diserahkan ke pemerintah pusat untuk segera dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). "Kami berharap regulasi ini bisa menjadi solusi nyata bagi daerah dalam mencari sumber pembiayaan baru demi menjaga kesinambungan pembangunan," kata Mekeng.
Ia menambahkan, banyak daerah mengalami tekanan fiskal akibat berkurangnya Transfer Ke Daerah (TKD), sehingga skema pembiayaan kreatif seperti obligasi daerah mutlak diperlukan agar program pembangunan tidak tersendat.
Forum yang dihadiri jajaran Fraksi Golkar DPRD Sumsel, unsur Forkopimda, para kepala daerah, serta pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Selatan ini diharapkan mampu melahirkan rekomendasi konkret. Targetnya, sistem pembiayaan pembangunan daerah bisa diperkuat dan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia, khususnya Sumatera Selatan, bisa dipercepat.