PALEMBANG — Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho memastikan tidak ada ruang bagi pelaku begal dan kriminalitas jalanan di wilayahnya. Penegasan ini disampaikan di Palembang, Ahad (24/5/2026), sebagai respons atas meningkatnya keresahan masyarakat terhadap aksi kejahatan di sejumlah titik.
Polda Sumsel mengoptimalkan layanan darurat Call Center 110 sebagai garda depan pelaporan masyarakat. Layanan ini bisa diakses gratis selama 24 jam penuh. Setiap laporan soal begal, pencurian, atau gangguan kamtibmas lainnya akan langsung diteruskan ke satuan patroli dan reserse kewilayahan.
“Masyarakat tidak perlu ragu melapor melalui Call Center 110 apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan. Layanan ini beroperasi selama 24 jam sebagai bentuk respons cepat Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.
Kapolda menginstruksikan seluruh jajaran, dari Polda hingga Polsek, untuk meningkatkan patroli rutin dan memperkuat pengamanan di titik-titik rawan. Langkah ini menyasar kawasan yang kerap dijadikan lokasi aksi begal, terutama saat malam hingga dini hari.
“Tidak ada tempat bagi pelaku begal di wilayah Sumatera Selatan. Kami menginstruksikan seluruh personel di lapangan untuk melakukan tindakan tegas terukur apabila pelaku melawan dan mengancam keselamatan petugas maupun masyarakat,” tegas Kapolda.
Langkah represif yang profesional dan terukur ini, menurut Kapolda, merupakan implementasi kebijakan Presisi Polri. Upaya ini sejalan dengan program prioritas pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional, sekaligus mendukung iklim investasi yang kondusif di Sumatera Selatan.
Dengan rasa aman yang terjamin, aktivitas ekonomi masyarakat—termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah—diharapkan bisa berjalan tanpa gangguan. Polda Sumsel berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif demi kelancaran pembangunan daerah.