PALEMBANG — Momentum Hari Anti Tambang (HATAM) 2026 dimanfaatkan WALHI Sumatera Selatan untuk menyoroti dampak destruktif industri ekstraktif di provinsi tersebut. Data yang dihimpun lembaga lingkungan ini menunjukkan, sepanjang tahun 2025 terjadi 201 bencana ekologis di Sumatera Selatan, terdiri dari 107 kejadian banjir, 27 tanah longsor, 66 kebakaran hutan dan lahan, serta satu banjir bandang.
Angka itu dinilai sebagai konsekuensi langsung dari model pembangunan berbasis industri ekstraktif yang terus dipertahankan dan diperluas. Sepanjang tahun 2025, produksi batubara di Sumatera Selatan mencapai sekitar 120,74 juta ton, menjadikannya salah satu provinsi penghasil batubara terbesar di Indonesia.
Salah satu kawasan yang kini terancam adalah Bukit Kendi di Kabupaten Muara Enim. WALHI Sumsel menilai aktivitas pertambangan di kawasan perbukitan itu akan memperparah kerusakan ekologis yang sudah terjadi akibat masifnya eksploitasi batubara di wilayah tersebut. Padahal, kawasan perbukitan memiliki fungsi ekologis penting sebagai daerah tangkapan air dan penyeimbang ekosistem.
“Eksploitasi Bukit Kendi menunjukkan bagaimana industri tambang terus melakukan ekspansi tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan dan keselamatan masyarakat,” demikian pernyataan WALHI Sumsel dalam keterangan resminya.
Tak hanya tambang, ekspansi industri ekstraktif lain seperti perkebunan sawit dan Hutan Tanaman Industri (HTI) juga meninggalkan jejak kerusakan parah. Sejak tahun 2001 hingga 2024, Sumatera Selatan kehilangan sekitar 3,26 juta hektare tutupan pohon. Lebih mengkhawatirkan lagi, sekitar 733.756 hektare kawasan hutan di provinsi ini kini berada dalam kondisi kritis.
Persoalan tata kelola pertambangan semakin runcing dengan maraknya aktivitas tanpa izin. Kementerian ESDM mencatat Sumatera Selatan menjadi daerah dengan laporan tambang ilegal terbanyak di Indonesia, dengan sekitar 25–26 laporan kasus. Situasi ini, menurut WALHI, menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap aktivitas pertambangan.
Hari Anti Tambang yang diperingati setiap 29 Mei dipilih karena bertepatan dengan tragedi semburan lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur pada 2006. Bencana ekologis itu menyebabkan ribuan warga kehilangan rumah, lahan pertanian, dan pekerjaan. WALHI Sumsel menegaskan bahwa peristiwa serupa bisa terulang jika ekspansi tambang terus dibiarkan tanpa kendali.
Desakan penghentian ekspansi tambang ini menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk mengoreksi arah pembangunan yang dinilai lebih mengutamakan kepentingan korporasi dibanding keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan hidup.