Korlantas Polri Perkuat Sistem ETLE WIM, Target Zero Overdimensi-Overload Tercapai 2027

Penulis: Hendra Mukhtar  •  Selasa, 09 Juni 2026 | 17:33:02 WIB
Sensor ETLE WIM memantau berat dan dimensi kendaraan secara real-time di jalan tol Sumatera Selatan.

SUMATERA SELATAN — Korlantas Polri tidak main-main dengan target pemberantasan kendaraan ODOL. Melalui penguatan sistem ETLE WIM, korps lalu lintas ingin memastikan tidak ada lagi truk atau bus yang melebihi kapasitas melintas di jalan raya pada 2027. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi pengawasan dari manual ke digital.

ETLE WIM: Mata Elang Digital di Jalan Tol dan Arteri

Sistem ETLE WIM bekerja dengan menimbang kendaraan yang melaju tanpa harus berhenti. Sensor yang tertanam di badan jalan akan mendeteksi berat total dan dimensi kendaraan secara real-time. Jika melanggar, kamera otomatis memotret plat nomor dan menerbitkan tilang elektronik yang dikirim ke alamat pemilik kendaraan.

“Kami terus menambah titik pemasangan ETLE WIM di titik-titik rawan ODOL, terutama di jalan tol dan jalur arteri utama,” ujar sumber di lingkungan Korlantas. Hingga saat ini, puluhan titik telah terpasang di Pulau Jawa dan Sumatera, dan akan diperluas ke Kalimantan serta Sulawesi.

Mengapa ODOL Jadi Musuh Utama?

Kendaraan overdimensi dan overload bukan sekadar pelanggaran administratif. Dampaknya langsung ke keselamatan dan infrastruktur. Kecelakaan akibat rem blong karena kelebihan muatan masih tinggi. Riset Korlantas menyebut, sebagian besar kecelakaan truk di jalan tol dipicu faktor ODOL.

Selain itu, beban berlebih mempercepat kerusakan aspal dan jembatan. Negara harus menggelontorkan triliunan rupiah setiap tahun untuk perbaikan jalan yang rusak sebelum waktunya. Program Zero ODOL 2027 menjadi jawaban untuk menekan kerugian ini dari hulu.

Dari Tilang Manual ke Digital: Efek Jera Tanpa Sentuhan Fisik

Sebelum ETLE WIM, pengawasan ODOL sangat bergantung pada razia di lapangan. Hasilnya, banyak pengemudi yang lolos karena tidak ada petugas di lokasi. Kini, dengan sistem otomatis, pelanggar tidak bisa menghindar. Tilang elektronik akan sampai di rumah tanpa perlu pengemudi berhenti dan berdebat dengan polisi.

Korlantas mencatat, efektivitas ETLE WIM dalam menekan angka pelanggaran ODOL di titik pemantauan mencapai 30-40 persen dalam enam bulan terakhir. Angka ini diharapkan terus meningkat seiring penambahan infrastruktur dan sosialisasi kepada pengusaha angkutan.

Tantangan dan Langkah Selanjutnya

Meski teknologi sudah siap, tantangan terbesar justru di sisi regulasi dan kepatuhan pengusaha. Banyak perusahaan angkutan yang masih mengelabui sistem dengan memuat barang di bawah kapasitas sensor, lalu menambah muatan di luar titik pantau. Korlantas mengaku akan menyempurnakan algoritma deteksi dan memperbanyak titik pantau secara acak.

“Kami tidak hanya menindak pengemudi, tapi juga perusahaan. Prinsipnya, tanggung jawab ODOL ada di pemilik kendaraan dan pemuat barang,” tegas sumber tersebut. Ke depan, sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional akan diterapkan bagi perusahaan yang terbukti berulang kali melanggar.

Program Zero ODOL 2027 bukan sekadar slogan. Dengan integrasi ETLE WIM yang terus diperkuat, Korlantas optimistis jalan-jalan Indonesia akan lebih aman dan awet. Namun, suksesnya program ini tetap bergantung pada kolaborasi antara regulator, pengusaha, dan pengemudi itu sendiri.

Reporter: Hendra Mukhtar
Sumber: news.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top