PALEMBANG — Kepastian jadwal pencairan bansos PKH menjadi informasi yang paling dinanti warga Sumsel. Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan ini empat kali dalam setahun atau setiap tiga bulan sekali. Namun, pencairan dilakukan secara bertahap, tidak serentak di seluruh wilayah.
Kemensos memastikan akan ada wajah-wajah baru yang masuk sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap kali memasuki tahapan pencairan. Hal ini terjadi karena pembaruan DTSEN oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dilakukan per triwulan.
Pada Mei lalu, pemerintah memberikan kesempatan kepada lebih dari 470 ribu masyarakat kurang mampu yang sebelumnya belum menerima bantuan di tahap pertama. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan, penetapan penerima baru ini merupakan hasil pemutakhiran data yang dilakukan BPS.
Besaran dana PKH tidak seragam. Nominalnya disesuaikan dengan kategori penerima yang terdiri dari delapan jenis. Berikut rincian bantuan per tahun dan per tahap (triwulan) untuk tahun 2026:
Pada pencairan tahap 2 tahun 2026 ini, pemerintah mempercepat jadwal penyaluran. Jika sebelumnya bantuan mulai cair setiap tanggal 20, kini dipercepat menjadi tanggal 10 setiap bulannya. Kebijakan ini diambil agar bantuan lebih cepat sampai ke tangan penerima.
Masyarakat Sumsel bisa mengecek apakah nama mereka masuk daftar penerima bansos PKH secara mandiri. Caranya cukup menggunakan ponsel pintar atau laptop melalui laman dan aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos.
Berikut langkah-langkah pengecekan:
Sistem akan menampilkan tabel bansos yang diterima. Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan status "Ya". Sebaliknya, jika bukan penerima, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".