Dalam orasinya di depan Kantor BPK Perwakilan Sumsel, Selasa (23/6/2026), Koordinator aksi Feriyandi, SHDM, yang juga Ketua Investigasi RI dan Ketua DPW Laskar Gibran Sumsel, menyatakan mosi tidak percaya terhadap lembaga pemeriksa keuangan negara tersebut. Ia menilai OTT tersebut bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan bukti rusaknya tatanan pengawasan keuangan negara.
“Bagaimana mungkin lembaga yang diberi amanah konstitusi untuk mengawasi uang rakyat justru diduga terlibat praktik yang merugikan daerah? Sejak kapan BPK berubah menjadi lembaga yang diduga memeras daerah untuk mendapatkan predikat WTP?” ujar Feriyandi.
Ia menambahkan, pernyataan tersangka yang mengaku hanya menjalankan perintah memunculkan pertanyaan krusial. “Siapa yang memberi perintah? Siapa yang menikmati hasilnya? Apakah ada aktor yang lebih besar di balik kasus ini?” tegasnya.
Rahmat Hidayat, SE, Ketua Umum HAMASS, menegaskan bahwa jika auditor terbukti menerima suap untuk menghapus temuan, maka produk audit BPK Perwakilan Sumsel tahun ini harus dinyatakan cacat hukum. “BPK seharusnya menjadi benteng terakhir menjaga uang rakyat, justru berafiliasi dengan para perampok di pemerintahan,” ujarnya.
Dalam aksi damai tersebut, massa menyampaikan lima sikap tegas:
Aksi massa diterima oleh Bobby Ariawan, Kepala Subbagian Hukum BPK Perwakilan Sumsel. Ia mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai.
“Terkait tuntutan yang disampaikan, faktanya secara internal sudah turun tim dari pusat untuk memeriksa. Tidak hanya tim yang tersangkut masalah tersebut, melainkan keseluruhan siapa pun yang terkait,” kata Bobby Ariawan.
Ia memastikan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan massa aksi.