JAKARTA — Bupati Muara Enim Edison dikawal ketat petugas saat memasuki Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (9/6/2026). Kedatangannya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan. Kasus yang menjeratnya berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
Dari OTT ke Pemeriksaan Lanjutan
Edison tiba di KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Ia langsung digiring ke ruang pemeriksaan di lantai dua gedung. Penyidik KPK masih mendalami peran kepala daerah tersebut dalam proses pengadaan yang diduga markup anggaran.
OTT yang dilakukan KPK sebelumnya mengamankan sejumlah uang dan dokumen. Belum ada pernyataan resmi dari kuasa hukum Edison terkait perkembangan kasus ini.
Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan
Proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Muara Enim menjadi sorotan utama dalam penyidikan. Sumber di KPK menyebutkan, indikasi kerugian negara muncul dari proses tender yang tidak transparan. Beberapa proyek pendidikan diduga digelembungkan nilainya.
KPK belum merinci total kerugian negara yang ditimbulkan. Namun, penyidik terus mengembangkan kasus untuk menjerat pihak lain yang terlibat. Sejumlah saksi dari kalangan ASN dan kontraktor telah dimintai keterangan sebelumnya.
Nasib Birokrasi Muara Enim Pasca-OTT
Penangkapan Edison langsung memicu perombakan di lingkungan Pemkab Muara Enim. Wakil bupati sementara ditunjuk untuk mengisi kekosongan kepemimpinan. Roda pemerintahan daerah tetap berjalan, meskipun sejumlah program prioritas di bidang pendidikan terancam tertunda.
Masyarakat Muara Enim berharap proses hukum berjalan transparan. Kasus ini menjadi pengingat bagi daerah lain tentang pentingnya pengawasan ketat dalam pengadaan publik, terutama di sektor pendidikan yang menyangkut hajat hidup warga.