Pemprov Sumsel Sampaikan Jawaban Gubernur atas 12 Poin Pandangan Fraksi DPRD, Fokus pada Efisiensi Anggaran dan SiLPA

Penulis: Nopriansyah Putra  •  Senin, 29 Juni 2026 | 22:11:01 WIB
Sekda Edward Candra membacakan jawaban Gubernur Sumsel atas 12 poin pandangan fraksi DPRD dalam rapat paripurna.

PALEMBANG — Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (29/6/2026). Agenda utamanya adalah penyampaian tanggapan Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Edward Candra, hadir mewakili gubernur untuk membacakan jawaban tersebut.

Apa Isi Jawaban Gubernur untuk Fraksi-Fraksi DPRD?

Dalam forum tersebut, Sekda Edward Candra menyatakan bahwa Pemprov Sumsel mengapresiasi seluruh masukan konstruktif dari fraksi-fraksi. Pemerintah daerah berkomitmen untuk melakukan pembenahan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Jawaban Gubernur menegaskan komitmen Pemprov Sumsel untuk menindaklanjuti evaluasi dari setiap fraksi, terutama yang berkaitan dengan efisiensi anggaran serta pengelolaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA),” ujar Edward dalam sambutannya.

Mengapa Efisiensi Anggaran dan SiLPA Jadi Sorotan?

SiLPA kerap menjadi indikator utama dalam menilai penyerapan anggaran dan pengelolaan kas daerah. Fraksi-fraksi DPRD sebelumnya mendorong agar sisa anggaran tidak mengendap dan dapat dialokasikan kembali untuk program prioritas yang langsung menyentuh masyarakat Sumatera Selatan.

Edward menambahkan bahwa pihaknya berharap proses pembahasan Raperda ini berjalan lancar hingga tahap akhir. Targetnya, tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel bisa segera terwujud.

“Kami berharap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkasnya.

Siapa Saja yang Hadir dalam Paripurna Ini?

Rapat Paripurna XXXVII tersebut dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel dan anggota DPRD Provinsi Sumsel. Kehadiran lintas instansi ini menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal kebijakan fiskal daerah.

Langkah selanjutnya, DPRD dan Pemprov Sumsel akan membahas lebih detail poin-poin dalam Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 sebelum?? ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Reporter: Nopriansyah Putra
Sumber: extranews.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top