PALEMBANG — Rekonsiliasi dan pemutakhiran data laporan keuangan serta Barang Milik Negara (BMN) menjadi agenda wajib yang diikuti Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan. Kegiatan untuk Semester I Tahun 2026 ini berlangsung secara virtual, Rabu (1/7/2026), dan dihadiri oleh perwakilan dari seluruh kantor wilayah serta satuan kerja di Indonesia.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Bulan Mahardika Subekti, didampingi Tim Kerja Keuangan mengikuti rangkaian acara dari Ruang Rapat Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel. Mereka hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah, Maju Amintas Siburian.
Kepala Biro Keuangan Kementerian Hukum, Sri Yusfini Yusuf, saat membuka kegiatan menekankan bahwa tahapan rekonsiliasi bukan sekadar formalitas. Menurutnya, proses ini menjadi fondasi untuk menghasilkan laporan keuangan dan pengelolaan BMN yang akurat, transparan, dan akuntabel.
“Saya mengajak seluruh satuan kerja untuk memperkuat sinergi, ketelitian, dan tanggung jawab dalam penyusunan laporan keuangan serta pengelolaan BMN guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Sri Yusfini Yusuf dalam sambutannya.
Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menilai rekonsiliasi memiliki fungsi yang lebih strategis. Ia menyebut kegiatan ini sebagai instrumen penting untuk menjaga kualitas tata kelola organisasi, bukan hanya kewajiban administratif belaka.
“Rekonsiliasi bukan sekadar proses administrasi, tetapi menjadi bagian penting untuk memastikan laporan keuangan dan pengelolaan aset negara tersusun secara akurat, transparan, dan akuntabel. Saya berharap seluruh jajaran terus menjaga komitmen tersebut demi mendukung kinerja organisasi yang profesional dan berintegritas,” kata Maju.
Melalui rekonsiliasi Semester I 2026 ini, Kanwil Kemenkum Sumsel menargetkan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan BMN. Harapannya, tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel dapat terwujud secara berkelanjutan di lingkungan Kementerian Hukum.