PALEMBANG — Tiga pemerintah daerah di Sumatera Selatan mengikuti proses validasi sanggah penilaian awal Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2026 yang difasilitasi Kanwil Kementerian Hukum Sumsel. Mereka adalah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Kegiatan ini merupakan tahapan krusial dalam penilaian IRH. Tim Asesor dari masing-masing pemda diberi kesempatan menyampaikan penjelasan dan alasan atas sanggahan terhadap hasil penilaian awal yang dilakukan Tim Penilai Nasional.
Mekanisme Sanggah untuk Jaga Objektivitas
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, dalam arahannya menegaskan bahwa validasi sanggah menjadi instrumen penting. “Mekanisme ini untuk menjaga objektivitas sekaligus akuntabilitas hasil penilaian IRH,” ujarnya.
Menurut Min Usihen, proses ini diharapkan mendorong pemerintah daerah meningkatkan kualitas tata kelola hukum dan memperkuat pelaksanaan reformasi hukum di daerah. Seluruh penjelasan dari Tim Asesor akan menjadi bahan pertimbangan Tim Penilai Nasional dalam menetapkan hasil akhir IRH 2026.
Peran Strategis Kanwil Kemenkum Sumsel
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyebut pendampingan ini bagian dari komitmen Kementerian Hukum memperkuat reformasi hukum di daerah. “Kantor Wilayah memiliki peran strategis dalam mendampingi pemerintah daerah agar pelaksanaan penilaian IRH berjalan optimal,” kata Maju.
Ia menambahkan, melalui pendampingan yang baik, reformasi hukum daerah diharapkan semakin berkualitas dan berkelanjutan. Data dukung yang telah diunggah sebelumnya menjadi acuan utama dalam setiap sanggahan yang diajukan.
Sinergi Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah
Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Sumsel. Tim IRH Kanwil Kemenkum Sumsel bersama Tim Asesor dari tiga pemda berpartisipasi dalam forum virtual tersebut.
Melalui validasi ini, sinergi antara Kanwil Kemenkum Sumsel dan pemerintah daerah diharapkan semakin kuat. Tujuannya mewujudkan tata kelola hukum yang berkualitas serta mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di Sumatera Selatan.