Dalam sesi dialog, Jayadi yang mewakili warga mendesak pemerintah mempercepat perbaikan jalan penghubung Kecamatan Sungai Keruh menuju Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Akses ini menjadi jalur utama aktivitas ekonomi warga, terutama untuk distribusi hasil pertanian dan perkebunan.
“Kami minta pemerintah segera memperbaiki kondisi jalan sekaligus memberikan solusi terhadap pembukaan lahan pertanian tanpa harus melanggar aturan,” ujar Amrullah, warga lainnya, menambahkan aspirasi yang sama.
Desa Gajah Mati sendiri memiliki jumlah penduduk sekitar 3.600 jiwa. Mayoritas warganya bekerja sebagai petani dan pekebun, seperti disampaikan Kepala Desa Gajah Mati, Arianto, dalam sambutannya.
Persoalan klasik petani di Muba kembali mengemuka. Jayadi mengeluhkan kesulitan petani dalam membuka lahan gara-gara larangan pembakaran lahan yang ketat. Menurutnya, bantuan alat berat yang tersedia selama ini belum mencukupi kebutuhan.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Sumsel yang hadir menjelaskan bahwa Pemkab Muba telah menyiapkan 10 unit excavator. Namun, biaya bahan bakar minyak (BBM) dan operator menjadi tanggung jawab peminjam. Masyarakat yang membutuhkan wajib mengajukan permohonan melalui kepala desa, yang kemudian diteruskan ke Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin.
Selain soal alat berat, warga juga mendapat kabar baik terkait infrastruktur. Pemerintah Kabupaten Muba telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar pada 2026 untuk perbaikan sejumlah ruas jalan di daerah tersebut. Kepastian ini diharapkan dapat memperlancar mobilitas warga yang selama ini terhambat kondisi jalan rusak.
Tak hanya soal jalan dan lahan, warga juga menyampaikan aspirasi di bidang keagamaan. Ketua Pengajian Desa Gajah Mati, Maryani, mengusulkan bantuan pengeras suara untuk mendukung kegiatan keagamaan di desa. Senada dengan itu, Hadisah Rohayani, juga mengusulkan perangkat TOA, seragam kegiatan, dan dukungan biaya transportasi bagi warga yang bepergian ke Sekayu untuk mengikuti kegiatan.
Menanggapi usulan tersebut, anggota DPRD Sumsel menyatakan bantuan pengeras suara akan direalisasikan dalam bentuk barang sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, masyarakat juga diingatkan bahwa sekolah negeri tidak diperbolehkan memungut biaya pembangunan maupun SPP karena telah dibiayai pemerintah. Pemerintah daerah juga berencana membangun Sekolah Rakyat di Kabupaten Musi Banyuasin sebagai upaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.
Seluruh aspirasi yang disampaikan dalam reses tersebut akan menjadi bahan pembahasan dan diperjuangkan sesuai kewenangan agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah maupun instansi terkait.