PALEMBANG — Maju Amintas Siburian menegaskan bahwa notaris memiliki peran strategis di tengah dinamika regulasi dan perkembangan dunia usaha. Menurutnya, notaris tidak hanya berwenang membuat akta autentik, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung kemudahan berusaha serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Kakanwil menjelaskan, terbitnya Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 merupakan bentuk penyempurnaan regulasi untuk menjawab dinamika investasi dan transformasi pelayanan publik. Regulasi ini memperkuat tata kelola administrasi badan hukum melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).
Aturan tersebut sekaligus mempertegas kewajiban administratif Perseroan Terbatas, termasuk pelaporan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan perubahan data perseroan secara elektronik. “Notaris harus terus menyesuaikan praktik pelayanannya dengan ketentuan terbaru, termasuk Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 dan implementasi KBLI 2025,” ujar Maju Amintas Siburian.
Seminar yang dihadiri Ketua Pengda INI Kota Palembang Andre Max Emman dan Ketua Pengwil INI Sumatera Selatan Hari Fadly Basir ini menyoroti peran notaris dalam pelaksanaan RUPS tahunan. Notaris dinilai penting untuk memastikan setiap perubahan perseroan memiliki kepastian hukum dan validitas administratif.
Implementasi KBLI 2025 juga menuntut ketelitian notaris dalam menangani berbagai perubahan kegiatan usaha agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Saya mengajak seluruh notaris di Sumatera Selatan untuk terus memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan,” tutup Kakanwil.
Kakanwil menilai peningkatan kompetensi notaris menjadi faktor penting dalam menghadapi berbagai perubahan regulasi. Notaris diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam memastikan seluruh tindakan korporasi berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.
Seminar berlangsung interaktif dengan menghadirkan narasumber praktisi hukum Aulia Taufani yang membahas implementasi Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 dan KBLI 2025 dalam praktik kenotariatan. Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman dan profesionalisme notaris semakin meningkat sehingga mampu mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif di Sumatera Selatan.