Kejari Ogan Ilir dan Pemkab Sepakati Pemutakhiran Aplikasi Jaga Desa untuk Awasi Dana Desa Lebih Transparan

Penulis: Burhanuddin Yahya  •  Selasa, 07 Juli 2026 | 23:24:31 WIB
Kejari Ogan Ilir dan Pemkab sepakat memperbarui Aplikasi Jaga Desa untuk pengawasan dana desa yang lebih transparan.

OGAN ILIR — Aplikasi Jaga Desa yang selama ini digunakan sebagai alat pemantau pengelolaan dana desa di Kabupaten Ogan Ilir akan segera diperbarui. Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi antara Kejaksaan Negeri Ogan Ilir dan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir yang digelar di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Selasa (7/7/2026).

Apa yang Akan Diperbarui dari Aplikasi Jaga Desa?

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Rachdityo Pandu Wardhana, S.H., M.H., menjelaskan rapat ini membahas detail teknis pemutakhiran sistem. Mulai dari mekanisme sosialisasi ke pemerintah desa hingga koordinasi kegiatan pendukung lainnya.

"Rapat ini membahas berbagai hal teknis terkait persiapan pemutakhiran Aplikasi Jaga Desa, mekanisme pelaksanaan sosialisasi kepada pemerintah desa, serta koordinasi pelaksanaan kegiatan pendukung lainnya," tuturnya.

Mengapa Kejari Terlibat Langsung?

Kehadiran aparat penegak hukum dalam forum ini bukan sekadar formalitas. Rachdityo menegaskan bahwa sinergi antarinstansi menjadi kunci utama untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Para peserta rapat juga membahas pembagian tugas, jadwal pelaksanaan, dan langkah-langkah strategis. Semua ini dirancang agar rangkaian kegiatan berjalan efektif, tertib, dan sesuai ketentuan.

Target: Tata Kelola Desa yang Bebas Penyimpangan

Pemutakhiran aplikasi ini memiliki empat tujuan utama. Pertama, menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan. Kedua, meningkatkan koordinasi sosialisasi ke desa-desa. Ketiga, mengoptimalkan pengawasan dana desa melalui teknologi. Keempat, mendorong terwujudnya good governance di tingkat desa.

"Serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik atau good governance, guna mendukung pembangunan desa yang efektif, efisien, dan bebas dari penyimpangan," tutup Rachdityo.

Dana Desa dalam Sorotan

Langkah Kejari Ogan Ilir ini menjadi perhatian mengingat dana desa kerap menjadi celah penyimpangan di berbagai daerah. Dengan pemutakhiran Aplikasi Jaga Desa, pemerintah optimistis pengawasan bisa dilakukan secara real-time dan lebih ketat. Pemerintah desa di Ogan Ilir pun diharapkan segera mendapatkan sosialisasi teknis dalam waktu dekat.

Reporter: Burhanuddin Yahya
Sumber: sumeks.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top