Disdukcapil Musi Rawas dan PT MHP Salurkan 23 KTP Elektronik untuk Warga Suku Anak Dalam, Akses Layanan Publik Terbuka

Penulis: Hendra Mukhtar  •  Kamis, 09 Juli 2026 | 23:51:01 WIB
Petugas Disdukcapil Musi Rawas menyerahkan 23 KTP elektronik kepada warga Suku Anak Dalam.

MUSI RAWAS — Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dan pihak swasta untuk menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini terhambat akses dokumen resmi. Selain 23 KTP elektronik, Disdukcapil juga menyerahkan tujuh akta kelahiran dan tiga Kartu Identitas Anak (KIA) kepada warga SAD yang telah memenuhi persyaratan administrasi.

Proses Perekaman hingga Penyerahan Dokumen

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan serangkaian verifikasi dan validasi data kependudukan. Warga SAD menjalani perekaman biometrik yang mencakup foto, sidik jari, iris mata, dan tanda tangan untuk penerbitan KTP elektronik.

Pendampingan khusus diberikan kepada warga SAD selama proses berlangsung. Dokumen yang diserahkan juga mencakup Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran, melengkapi identitas hukum mereka.

Sinergi Pemda dan Perusahaan untuk Warga SAD

Kolaborasi ini tidak berlangsung dalam satu hari. Sebelumnya, perekaman data telah dilakukan pada 13 Mei 2026 di Kantor Unit 15 Keruh I PT Musi Hutan Persada. Disdukcapil Musi Rawas kemudian memproses dokumen dan menyerahkannya secara langsung kepada warga.

PT MHP berperan memfasilitasi lokasi dan koordinasi awal, sementara Disdukcapil menerjunkan petugas ke lapangan. Pendekatan ini memudahkan warga SAD yang tinggal di kawasan terpencil untuk mengakses layanan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor dinas.

Dampak: Akses Pendidikan, Kesehatan, dan Bansos

Kepemilikan KTP elektronik, KK, dan akta kelahiran membuka pintu bagi warga SAD untuk mengakses berbagai layanan publik. Dokumen kependudukan menjadi syarat utama untuk mendaftar sekolah, berobat di fasilitas kesehatan, hingga menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Pemerintah Kabupaten Musi Rawas berharap program serupa dapat terus diperluas. Langkah ini dinilai penting untuk mengejar ketertinggalan administrasi kependudukan di kalangan komunitas adat dan mendukung tertib administrasi daerah.

Target Pemerataan Identitas Hukum

Seluruh rangkaian pelayanan berlangsung tertib dan lancar. Disdukcapil Musi Rawas menegaskan komitmennya untuk menjangkau lebih banyak warga SAD yang belum memiliki dokumen identitas resmi.

Dengan adanya identitas hukum yang sah, warga SAD diharapkan tidak lagi terkendala dalam mengurus hak-hak sipil mereka. Sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan seperti PT MHP menjadi model kolaborasi yang potensial untuk direplikasi di wilayah lain di Sumatera Selatan.

Reporter: Hendra Mukhtar
Sumber: palpres.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top