LAHAT — Kiki Subagio menegaskan praktik penahanan ijazah oleh sekolah karena alasan pungutan tidak bisa dibenarkan. Anggota DPRD Sumsel dari Dapil VII yang meliputi Kabupaten Lahat, Kota Pagar Alam, dan Kabupaten Empat Lawang ini menyebut pungutan yang dipaksakan dan nominalnya ditetapkan sepihak berpotensi menjadi pungutan liar.
“Jangan sampai hak siswa memperoleh ijazah terhambat hanya karena persoalan biaya. Pendidikan harus berpihak kepada masyarakat,” tegas Kiki dalam pertemuan dengan pengurus PWI Lahat.
Politisi Partai Demokrat yang membidangi pendidikan di Komisi V ini mengingatkan agar dana BOS dan BOS Daerah digunakan sesuai peruntukan. Pengawasan maksimal oleh pihak sekolah dan komite dinilai penting agar tidak ada pungutan tambahan yang membebani orang tua siswa.
Selain pendidikan, hasil reses juga menemukan perlunya peningkatan pelayanan di sejumlah puskesmas, termasuk di Kecamatan Merapi Selatan. Kiki menilai sektor kesehatan harus menjadi perhatian serius pemerintah provinsi agar pelayanan terhadap masyarakat lebih optimal.
Di bidang infrastruktur, Kiki menyebut pembangunan jalan provinsi tetap prioritas meski dana bagi hasil mengalami penurunan. Ruas jalan Lahat–Empat Lawang mendapat alokasi anggaran Rp19 miliar pada 2025, dan naik menjadi Rp22 miliar pada 2026.
“Ini upaya meningkatkan konektivitas hingga perbatasan Provinsi Bengkulu,” ujarnya.
Pada sektor pertanian, Kiki mengaku banyak menerima keluhan petani sawit terkait keterbatasan pupuk bersubsidi. Ia menegaskan persoalan ini telah dikoordinasikan dengan PT Pusri agar distribusi pupuk bagi kelompok tani dapat ditingkatkan.
Menutup pertemuan, Kiki mengajak masyarakat terus menyampaikan persoalan yang menjadi kewenangan Pemprov Sumsel. Seluruh aspirasi yang diterima saat reses akan diperjuangkan dalam pembahasan program dan kebijakan di DPRD Provinsi Sumatera Selatan.