Kemenkum Sumsel Dampingi Pengawasan Indikasi Geografis Kopi Robusta Empat Lawang, Jaga Mutu dan Harga Jual Petani

Penulis: Hendra Mukhtar  •  Selasa, 14 Juli 2026 | 22:47:31 WIB
Tim Kanwil Kemenkum Sumsel meninjau kebun kopi milik petani di Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.

EMPAT LAWANG — Tim gabungan dari Ditjen KI dan Kanwil Kemenkum Sumsel mengawali rangkaian kegiatan dengan menyambangi Dinas Pertanian Kabupaten Empat Lawang. Kedatangan mereka diterima oleh Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Empat Lawang, Hadi Hermanto.

Dalam pertemuan tersebut, Pimpinan Tim Ditjen KI, Prof. Dr. Ir. Surip Mawardi, SU, menjelaskan bahwa tujuan utama peninjauan ini adalah memastikan seluruh proses produksi dan tata kelola Indikasi Geografis Kopi Robusta Empat Lawang sesuai dengan Buku Persyaratan yang telah didaftarkan. Menanggapi hal itu, Hadi Hermanto memaparkan kondisi terkini tata kelola IG serta potensi besar sektor perkebunan di daerah tersebut.

Peninjauan Langsung ke Kebun hingga Gerai Penjualan

Usai berkoordinasi dengan dinas terkait, tim melanjutkan agenda dengan menemui Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Robusta Empat Lawang, Amirullah, di Kecamatan Pendopo. Bersama pengurus MPIG, tim turun langsung meninjau beberapa titik krusial, mulai dari kebun kopi milik petani, tempat pengolahan pascapanen, hingga gerai penjualan produk kopi yang siap dipasarkan.

Di sela-sela peninjauan, Prof. Surip Mawardi kembali menekankan bahwa pengawasan berkala ini sangat vital bagi keberlangsungan produk daerah.

Sertifikat IG Bukan Sekadar Penghargaan, Melainkan Instrumen Hukum

Menurut Surip, sertifikat Indikasi Geografis bukan sekadar selembar kertas penghargaan, melainkan instrumen hukum yang kuat untuk melindungi keaslian produk dari klaim sepihak pihak lain.

"Indikasi Geografis ini sangat penting untuk melindungi keaslian produk dari klaim sepihak pihak lain, sekaligus menjadi branding kuat yang mampu menambah nilai jual produk kopi robusta yang dihasilkan para petani lokal," ujar Surip.

Pendampingan yang dilakukan Kanwil Kemenkum Sumsel ini menjadi bukti komitmen dalam menjaga kelestarian dan keaslian produk daerah yang telah terdaftar kekayaan intelektualnya. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan Kopi Robusta Empat Lawang semakin dikenal luas dan mampu bersaing di pasar yang lebih tinggi.

Reporter: Hendra Mukhtar
Sumber: sumeks.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top