NATUNA — Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Natuna Wan Syazali mengatakan pengawasan dilakukan melalui Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3). Komisi yang dibentuk pada Maret 2026 dengan masa kerja tiga tahun itu beranggotakan bupati, wakil bupati, sekretaris daerah, kepala OPD terkait, serta unsur kepolisian dan kejaksaan.
“KP3 tidak langsung menindak, tetapi mengedepankan pendekatan yang humanis terlebih dahulu,” kata Wan Syazali di Natuna, Selasa (14/7).
Wan Syazali menjelaskan, setiap pelanggaran yang ditemukan tidak serta-merta langsung ditindak. Pemerintah akan memberikan pembinaan terlebih dahulu kepada penerima bantuan.
Namun, jika pelanggaran kembali terjadi, tindakan tegas akan diambil. Sanksi paling berat adalah menghentikan pemberian bantuan sarana produksi pertanian (Saprodi) kepada penerima yang bersangkutan.
“Kami mengimbau seluruh penerima bantuan Saprodi agar memanfaatkan bantuan sesuai peruntukannya dan tidak menyalahgunakannya,” ujarnya.
Dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) tahun 2026, kebutuhan pupuk bersubsidi petani Natuna mencapai 394,88 ton. Usulan tersebut telah diajukan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Kementerian Pertanian.
Dari usulan itu, alokasi sementara yang disetujui baru 200 ton, atau sekitar 50,65 persen dari total kebutuhan. “Biasanya pemerintah kembali menambah kuota pada tahap kedua, seperti yang dilakukan pada 2025,” kata Wan Syazali.
Penyaluran pupuk bersubsidi tahap pertama telah dilakukan secara bertahap kepada kelompok tani penerima manfaat. Pemerintah berharap tambahan kuota tahap kedua segera direalisasikan agar kebutuhan petani dapat terpenuhi.
Pupuk bersubsidi diberikan untuk membantu petani menekan biaya produksi sehingga pendapatan dapat meningkat. Bantuan ini juga diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian sebagai bagian dari upaya mewujudkan swasembada pangan.
KP3 bertugas memantau penyaluran pupuk dan pestisida bantuan pemerintah, menyusun laporan hasil pengawasan, serta menyampaikannya kepada KP3 Provinsi Kepulauan Riau.