Pemkot Palembang Sosialisasikan Aturan Baru Adiwiyata 2025, Targetkan Seluruh Jenjang Sekolah Peduli Lingkungan

Penulis: Nasrul Effendi  •  Jumat, 24 Juli 2026 | 10:03:02 WIB
Asisten III Setda Kota Palembang, Akhmad Bastari, menyampaikan paparan dalam sosialisasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2025 tentang Program Adiwiyata di Palembang, Kamis.

PALEMBANG — Pemerintah Kota Palembang resmi mengawali sosialisasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Adiwiyata. Langkah ini menjadi fondasi baru bagi sekolah-sekolah di kota tersebut untuk mengintegrasikan pendidikan lingkungan hidup ke dalam seluruh proses pembelajaran.

Target: Dari SD Hingga SMK di Palembang

Asisten III Setda Kota Palembang, Akhmad Bastari, mengatakan bahwa program ini terbuka bagi seluruh jenjang pendidikan. Mulai dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, hingga SMK/MAK di Kota Palembang bisa berpartisipasi.

"Program ini diharapkan mampu membentuk perilaku ramah lingkungan yang berkelanjutan di lingkungan sekolah," kata Bastari di Palembang, Kamis.

Apa yang Berubah dengan Aturan Baru 2025?

Secara filosofis, Adiwiyata dimaknai sebagai tempat yang baik dan ideal untuk memperoleh ilmu pengetahuan sekaligus membentuk karakter peduli lingkungan. Namun, dengan terbitnya Permen LHK Nomor 5 Tahun 2025, ada penekanan baru pada integrasi pendidikan lingkungan dalam kurikulum dan partisipasi aktif warga sekolah.

Bastari menjelaskan, program ini menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Sekolah yang berpartisipasi diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang bersih, sehat, dan hijau.

Manfaat Strategis bagi Sekolah dan Guru

Selain membangun karakter siswa, Program Adiwiyata memberikan manfaat strategis bagi institusi pendidikan. Program ini dinilai mampu meningkatkan kapasitas guru dalam pendidikan lingkungan hidup.

Bastari menambahkan, predikat Adiwiyata juga menjadi nilai tambah bagi akreditasi dan prestasi sekolah. Lebih dari itu, program ini memperkuat kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat sekitar.

"Pendidikan lingkungan harus ditanamkan sejak dini, dan sekolah memiliki peran strategis dalam membangun karakter generasi muda yang peduli terhadap lingkungan," ujar dia.

Langkah Pemkot Selanjutnya

Saat ini, Pemkot Palembang masih dalam tahap sosialisasi aturan anyar tersebut kepada seluruh pemangku kepentingan. Tidak disebutkan secara rinci kapan target implementasi penuh di lapangan, namun sekolah-sekolah di Palembang didorong untuk segera mendaftar dan menyiapkan dokumen serta ekosistem hijau di lingkungan masing-masing.

Reporter: Nasrul Effendi
Sumber: sumsel.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top