KPK Bantah Ada Intervensi di Kasus Suap Audit BPK Muara Enim, Sebut Pimpinan Dukung Penuh Penyidikan

Penulis: Nopriansyah Putra  •  Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:27:18 WIB
KPK memastikan penyidikan kasus suap audit BPK Muara Enim berjalan tanpa intervensi dan didukung penuh pimpinan.

SUMATERA SELATAN — Penegasan ini disampaikan Budi menyusul beredarnya kabar adanya upaya intervensi dalam penanganan perkara yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. Isu tersebut menyebut Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono melakukan lobi-lobi terkait proses penyidikan kasus dugaan suap yang berhubungan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu.

"Pimpinan mendukung penuh setiap penanganan perkara yang dilakukan, termasuk dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait temuan audit BPK pada pemerintah kabupaten Muara Enim," kata Budi dalam keterangannya, Minggu (2/8/2026).

Budi menegaskan seluruh proses penyidikan dilakukan sesuai dengan track dan kecukupan alat bukti. Ia memastikan tidak ada pihak yang dapat memengaruhi jalannya perkara yang tengah ditangani oleh Direktorat Penyidikan KPK.

Penggeledahan Rumah Anggota V BPK dan Penyitaan Barang Bukti Elektronik

Dalam pengusutan perkara ini, penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, salah satunya rumah Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi. Penggeledahan berlangsung pada Senin (13/7/2026) malam hingga Selasa (14/7/2026) dini hari.

"Jadi, penggeledahan berlangsung cukup lama dari Senin malam dan berakhir Selasa dini hari. Jadi, memang dua hari penyidik melakukan penggeledahan," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik. Budi menyebut barang bukti itu akan dianalisis lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan. "Memang ada bukti-bukti yang dibutuhkan oleh penyidik untuk kemudian terus dilakukan pencarian karena memang keterangan atau informasi itu dibutuhkan penyidik untuk membantu proses pengungkapan perkara ini," jelasnya.

Pemeriksaan Bobby dan Lima Pegawai BPK dalam Tim Review LKPD

Bobby Adhityo Rizaldi telah menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam di gedung KPK pada Kamis (16/7/2026). Ia diperiksa terkait dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.

Selain Bobby, penyidik turut memeriksa lima pegawai BPK yang tergabung dalam Tim Review Pusat Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2025. Kelima saksi berinisial AYB, RN, GNW, FLR, dan ARG tersebut dimintai keterangan untuk mendalami dugaan pengondisian hasil audit.

Perkara ini berawal dari dugaan suap yang dilakukan untuk memengaruhi hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Kabupaten Muara Enim. KPK hingga kini masih terus mendalami keterangan para saksi dan melengkapi alat bukti guna mengungkap peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Reporter: Nopriansyah Putra
Sumber: liputan6.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top