OGAN ILIR — Enam desa di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menjadi fokus penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dilakukan tim gabungan pada Sabtu (1/8/2026). Titik api tersebar di Desa Embacang dan Talang Tengah Laut (Kecamatan Lubuk Keliat), Desa Kelampadu (Muara Kuang), Desa Kelampaian (Rantau Alai), Desa Ibul Besar I (Pemulutan Selatan), serta Desa Palemraya (Indralaya Utara).
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti turun langsung memimpin operasi. Personel gabungan dari Polres, Polsek jajaran, TNI, BPBD kabupaten dan provinsi, serta Manggala Agni dikerahkan untuk memadamkan api sekaligus melakukan patroli di titik panas (hotspot).
Tim di lapangan menghadapi sejumlah tantangan. Wilayah yang didominasi semak belukar dan rawa membuat akses menuju lokasi kebakaran terbatas. Beberapa titik api bahkan terpisah oleh aliran Sungai Ogan, sementara jaringan komunikasi yang minim menyulitkan koordinasi antarpersonel.
Meski terkendala, penyisiran tetap dilakukan. Personel berkoordinasi dengan warga setempat dan memantau perkembangan api secara berkala. Titik api yang bisa dijangkau berhasil dipadamkan dengan peralatan yang tersedia.
Di sejumlah titik yang masih mengeluarkan asap, tim gabungan melakukan pendinginan dan pengawasan ketat. Langkah ini ditempuh untuk mencegah api kembali menyala setelah padam. Kapolres Ogan Ilir memastikan situasi di lapangan tetap terkendali.
"Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel Polri, TNI, BPBD, Manggala Agni, para Kapolsek jajaran, serta seluruh unsur terkait yang telah menunjukkan dedikasi, semangat, dan kerja sama yang luar biasa di lapangan. Berkat sinergi seluruh pihak, titik-titik api dapat segera dikendalikan sehingga tidak meluas dan situasi tetap kondusif," ujar AKBP Rizka Aprianti.
Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kebiasaan tersebut dinilai berpotensi memicu kebakaran yang lebih besar di tengah kondisi kemarau. Pencegahan karhutla disebut membutuhkan partisipasi semua elemen masyarakat.
Warga yang menemukan titik api diminta segera melapor ke aparat terdekat agar penanganan bisa dilakukan secepat mungkin sebelum api meluas ke kawasan lain.