Pemkab Muba dan DPRD Sepakati Jadwal Pembahasan APBD-P 2026, Target Rampung 24 Agustus

Penulis: Nasrul Effendi  •  Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:45:31 WIB
Rapat Banmus DPRD Muba bersama TAPD membahas penyesuaian jadwal pembahasan KUPA dan PPAS-P R-APBDP 2026 di Sekayu.

SEKAYU — Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Musi Banyuasin bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) resmi menyesuaikan agenda pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) R-APBDP Tahun Anggaran 2026. Penyesuaian ini dipicu oleh adanya alokasi tambahan pada APBD Perubahan yang membutuhkan pembahasan lebih mendalam.

Rapat yang dipimpin jajaran Banmus itu dihadiri langsung oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba, H. Ardiansyah, SE., MM, Ph.D, CMA, beserta jajaran TAPD. Dalam forum tersebut, pemerintah daerah menyatakan dukungan penuh terhadap alur pembahasan yang telah dirumuskan bersama legislatif.

Ruang Diskusi Lebih Luas untuk Alokasi Anggaran Tambahan

Perubahan alokasi anggaran pada APBD-P 2026 dinilai memerlukan penelaahan yang lebih komprehensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD. Hal ini dilakukan agar seluruh program pembangunan daerah dapat terakomodasi secara tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan.

Dengan adanya tambahan alokasi tersebut, ruang diskusi antara eksekutif dan legislatif menjadi lebih panjang. Proses ini diharapkan menghasilkan keputusan yang matang sebelum dokumen anggaran disahkan.

Target Efektif Pelaksanaan APBD-P pada 21 September 2026

Seluruh tahapan pembahasan mengacu pada target penyelesaian kesepakatan bersama antara Pemkab dan DPRD Muba pada 24 Agustus 2026. Jadwal ini disusun dengan memperhitungkan masa evaluasi di tingkat provinsi.

Dengan perhitungan tersebut, pelaksanaan APBD Perubahan TA 2026 diproyeksikan dapat berjalan efektif mulai 21 September 2026. Jadwal ini dinilai sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

OPD Diminta Siaga Selama Proses Pembahasan

Sebagai komitmen bersama, DPRD Muba dan TAPD menyepakati pentingnya perencanaan agenda yang matang demi efektivitas kerja sama antarlembaga. Pihak TAPD juga telah mengeluarkan imbauan khusus kepada seluruh perangkat daerah.

Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Bagian (Kabag) diminta untuk selalu siap di tempat atau standby selama proses rapat pembahasan berlangsung. Mereka juga diminta fokus mendampingi alur pembahasan agar setiap pertanyaan dari legislatif dapat dijawab secara cepat dan akurat.

Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada hambatan teknis dalam pembahasan anggaran yang melibatkan banyak organisasi perangkat daerah tersebut.

Reporter: Nasrul Effendi
Sumber: suarapublik.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top