PALEMBANG — Nurcahyo yang baru menjabat sebagai Kajati Sumsel langsung melakukan perombakan besar-besaran di jajaran pimpinan. Dalam upacara yang berlangsung pukul 09.00 WIB itu, posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) resmi diisi oleh Rinaldi Umar, menggantikan Anton Delianto.
Selain posisi wakil, Nurcahyo juga melantik pejabat baru untuk mengisi sejumlah kursi eselon II dan III yang kosong. Prosesi pengambilan sumpah ini disaksikan langsung oleh Hakim Tinggi Palembang, Dr. Erwantoni.
Perombakan tidak hanya terjadi di tingkat pimpinan tertinggi. Nurcahyo juga mempercayakan posisi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) kepada Tengku Firdaus. Sebelumnya, posisi ini dijabat oleh Nurhadi Puspandoyo.
Di sektor perdata, Tri Joko resmi menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun). Ia menggantikan Agus Riyanto yang sebelumnya mengemban amanah tersebut.
Pergantian juga menyentuh jajaran kejaksaan negeri di bawah Kejati Sumsel. Mohammad Nasir dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang yang baru, menggantikan Muhammad Ali Akbar.
Sementara itu, kursi Kajari Musi Banyuasin (Muba) kini diduduki oleh Kiki Yonata. Ia resmi menggantikan Aka Kurniawan yang sebelumnya menjabat di posisi tersebut.
Prosesi pelantikan ini turut dihadiri oleh Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bulan Mahardika Subekti. Untuk pejabat eselon III, Asisten Bidang Intelijen Moch. Fatria dan Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Agustinus Octavianus Mangontan bertindak sebagai saksi.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyegaran organisasi. Diharapkan, jajaran yang baru mampu merespons dinamika dan tantangan tugas yang semakin kompleks ke depan.