Kebijakan ini menjadi angin segar bagi ratusan ribu guru honorer yang telah diangkat menjadi PPPK. Selain membuka jalur konversi ke PNS, pemerintah juga memberikan kesempatan bagi guru PPPK paruh waktu untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai tahun depan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa guru PPPK akan diberi kesempatan mengikuti seleksi PNS. "Akan diberikan kesempatan untuk PPPK guru untuk ikut melakukan seleksi PNS yang diperkirakan pendaftarannya di awal 2027," ujarnya dalam rapat koordinasi bersama DPR RI beberapa waktu lalu.
Di tengah kabar baik tersebut, muncul pertanyaan krusial mengenai syarat usia. Regulasi umum yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, membatasi usia pelamar maksimal 35 tahun. Untuk jabatan fungsional tertentu yang ditetapkan Presiden, batas usia bisa diperlonggar hingga 40 tahun.
Lantas, bagaimana nasib guru PPPK yang usianya sudah di atas 40 tahun? Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti buka suara. Ia menyatakan persoalan ini masih akan dibahas lebih lanjut. "Nanti kita akan bicarakan lagi," ucapnya singkat.
Peluang PPPK guru menjadi PNS ini merupakan bagian dari penataan kepegawaian nasional yang tengah berjalan. Data dari Kemendikdasmen dan KemenPANRB mencatat, saat ini terdapat sekitar 908.617 hingga 955.245 guru berstatus PPPK penuh waktu. Selain itu, ada 231.246 guru yang masih berstatus PPPK paruh waktu.
Untuk memenuhi pemerataan kualitas pendidikan, pemerintah memproyeksikan kebutuhan nasional mencapai 526.689 formasi guru. Formasi ini nantinya diprioritaskan untuk mengisi alokasi di Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, hingga Sekolah Garuda.
Bagi guru PPPK yang ingin mempersiapkan diri, penting untuk terus memantau pengumuman resmi dari KemenPANRB dan Kemendikdasmen. Perubahan regulasi terkait batas usia akan menjadi penentu utama bagi guru senior untuk bisa mengikuti seleksi CPNS 2027. Informasi lengkap dapat diakses melalui website resmi instansi terkait.