SUMATERA SELATAN — Tim Garangan Polsek Loa Janan yang dipimpin IPTU Dwi Handono bersama tiga personel bergerak ke lokasi setelah menerima laporan hotspot. Sekitar pukul 16.00 WITA, petugas menghentikan MDP yang keluar dari kawasan kebun dengan gerak-gerik mencurigakan. Dari pemeriksaan awal, pria itu mengakui telah membakar lahan seluas dua hektare dua hari sebelumnya, Kamis (27/8/2026), sekitar pukul 08.00 WITA.
Saat MDP diamankan, api masih menyala di sejumlah titik. Petugas memperkirakan luas lahan yang terdampak mencapai sepuluh hektare, jauh lebih luas dari yang diakui pelaku.
"Pembakaran tersebut, berdasarkan keterangan MDP, dilakukan menggunakan korek api gas. Sebelum dibakar, lahan yang rencananya dimanfaatkan untuk berkebun itu terlebih dahulu dirintis menggunakan parang," ujar Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe, Senin (31/8/2026).
Petugas menemukan sebagian area lahan telah ditanami sejumlah bibit tanaman, seperti nanas, petai, jengkol, dan tanaman lainnya. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa lahan tersebut disiapkan sebagai kebun oleh MDP.
Lokasi pembakaran berada di RT 18, Desa Loa Duri Ilir, yang masuk dalam wilayah kerja Otorita IKN. Kasus ini menjadi perhatian karena area tersebut merupakan bagian dari pengembangan ibu kota negara.
AKP Abdillah Dalimunthe menegaskan penindakan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi cuaca kering yang sedang berlangsung membuat api berpotensi cepat meluas dan sulit dikendalikan.
MDP kini diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus dugaan pembakaran lahan tersebut serta dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan sekitar.
Penangkapan ini terjadi di tengah meningkatnya kewaspadaan terhadap karhutla di Kalimantan Timur, wilayah yang kerap dilanda kebakaran lahan saat musim kemarau. Area gambut yang luas membuat api dapat menjalar ke bawah permukaan tanah dan bertahan lama.