SUMATERA SELATAN — Kementerian Pertanian meraih predikat terbaik dalam Anugerah Layanan Investasi 2026 yang digelar Kementerian Investasi/BKPM. Penghargaan ini menandai pengakuan atas transformasi layanan perizinan pertanian yang dijalankan Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian. Bagi pelaku usaha sektor pangan, capaian ini berpotensi memangkas waktu dan biaya pengurusan izin investasi.
Kementerian Pertanian menerima penghargaan predikat terbaik dalam Anugerah Layanan Investasi 2026. Penilaian tahun ini mencakup 571 objek yang terdiri atas 25 kementerian/lembaga dan 546 pemerintah daerah, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi dalam rangka Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menegaskan layanan investasi berperan sentral dalam menjaga iklim usaha. Menurutnya, kualitas perizinan menentukan masuknya investasi dalam dan luar negeri yang berujung pada penciptaan lapangan kerja.
"Layanan investasi menjadi kunci untuk meningkatkan iklim investasi. Semua telah membantu kita dalam menjaga iklim investasi dan menarik investasi baik dalam maupun luar negeri yang ujungnya menciptakan lapangan pekerjaan yang berkualitas," ujar Rosan dalam acara Anugerah Layanan Investasi 2026, Rabu (16/9/2026).
Rosan menyoroti pertumbuhan penduduk sebagai tantangan yang perlu diantisipasi. Sekitar dua juta bayi lahir setiap tahun di Indonesia, sehingga kebutuhan lapangan kerja baru terus meningkat.
"Kurang lebih dua juta bayi yang lahir setiap tahunnya di Indonesia. Setiap tiga tahun kita menciptakan negara Singapura. Jadi lapangan pekerjaan menjadi PR kita dan investasi menjadi salah satu program kita," katanya.
Dari sisi pemerintah, penghargaan ini disebut sebagai momentum membangun optimisme memperkuat iklim investasi nasional. "Ini adalah momentum yang sangat baik untuk membangun optimisme," ujar Rosan.
Sekretaris Kementerian Investasi/Sekretaris Utama BKPM Rudy Salahuddin menjelaskan, Anugerah Layanan Investasi merupakan bagian dari evaluasi pemerintah sekaligus dorongan peningkatan kualitas pelayanan terpadu satu pintu. Proses penilaian melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Sekretariat Kabinet, Kementerian PANRB, Badan Pangan Nasional, serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Tahapannya mencakup penilaian mandiri, verifikasi dan validasi, serta penilaian pemangku kepentingan oleh Kadin Indonesia. Dari seluruh objek yang dinilai, 17 kementerian/lembaga memperoleh predikat sangat baik.
"Dari hasil penilaian ini, kita perlu memperkuat pelayanan perizinan," kata Rudy. Ia berharap hasil penilaian tidak berhenti sebagai pemberian penghargaan, melainkan menjadi dasar pembinaan dan peningkatan kualitas pelayanan perizinan.
"Untuk itu kami berharap penilaian ini menjadi dasar pembinaan dan pelayanan perizinan untuk mendukung penyelesaian hambatan berusaha," ujarnya.
Mewakili Kementerian Pertanian, Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Hermanto menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima. Ia juga berterima kasih kepada masyarakat dan pelaku usaha yang mendukung pembangunan iklim investasi di sektor pertanian.
"Kami bersyukur Kementan dianugerahi penghargaan ini. Penghargaan ini harus menjadi pemicu untuk bekerja lebih baik lagi," kata Hermanto.
Menurut Hermanto, penguatan pelayanan investasi sejalan dengan langkah Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) dalam melakukan transformasi layanan perizinan pertanian. Digitalisasi dan penyederhanaan proses perizinan diharapkan memberi kepastian, kemudahan, serta meningkatkan kepercayaan pelaku usaha untuk berinvestasi di sektor pertanian.
Bagi petani dan perusahaan agribisnis, penyederhanaan izin berarti waktu tunggu yang lebih pendek dan biaya kepatuhan yang lebih rendah. Sektor pertanian sendiri masih menjadi salah satu penyumbang tenaga kerja terbesar di Indonesia, sehingga perbaikan layanan investasi di wilayah ini berdampak langsung pada penciptaan usaha baru di daerah.
Penghargaan ini menempatkan Kementan sejajar dengan kementerian/lembaga lain yang dinilai berhasil memperbaiki layanan perizinan. Ke depan, tantangannya adalah menjaga konsistensi layanan tersebut di tingkat pusat maupun daerah, terutama di 546 pemerintah daerah yang turut dinilai dalam ajang ini.