Bapenda Palembang Kantongi Rp 1,2 Triliun Pajak hingga September 2026, Pajak Hotel Tertinggi

Penulis: Burhanuddin Yahya  •  Selasa, 29 September 2026 | 09:02:01 WIB
Kepala Bapenda Palembang Jamiah Haryanti menyampaikan realisasi pajak daerah mencapai Rp 1,2 triliun hingga September 2026.

PALEMBANG — Kepala Bapenda Palembang Jamiah Haryanti menyampaikan capaian itu di Palembang, Senin. Menurut dia, pihaknya optimistis target yang ditetapkan hingga akhir tahun ini bisa dicapai.

Untuk mengejar pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perolehan pajak, timnya terus berupaya melakukan pendekatan dengan wajib pajak yang hingga kini kontribusinya masih rendah.

Pajak Hotel Tertinggi, Sarang Burung Walet Terendah

Dari seluruh sektor pajak daerah, perhotelan menjadi penyumbang realisasi paling besar. Angkanya mencapai 86,81 persen.

Sebaliknya, pajak sarang burung walet berada di posisi paling bawah dengan realisasi 34,07 persen. Selisih keduanya lebih dari 50 poin persentase.

"Realisasi perolehan pajak tersebut paling tinggi dari pajak perhotelan 86,81 persen, sementara untuk sektor pajak dengan realisasi paling rendah adalah pajak sarang burung walet di angka 34,07 persen," kata Jamiah.

Strategi Jemput Bola untuk Kejar Sisa Target

Dengan sisa waktu sekitar tiga bulan sebelum tutup tahun, Bapenda menyiapkan langkah khusus. Pendekatan langsung ke wajib pajak menjadi pilihan utama.

"Guna mengejar target realisasi perolehan pajak tahun ini, strategi jemput bola akan menjadi salah satu upaya yang dilakukan," ujarnya.

Jamiah menjelaskan, penerimaan pajak dipakai untuk membiayai proyek pembangunan dan program peningkatan kesejahteraan warga kota yang tersebar di 18 kecamatan.

Wali Kota Minta Potensi Pajak Digali Lebih Dalam

Wali Kota Palembang Ratu Dewa sebelumnya meminta Bapenda memastikan wajib pajak taat membayar. Ia juga menyoroti pentingnya pemetaan potensi pajak yang belum tergarap.

"Saya minta Kepala Bapenda bersama timnya terus menggali potensi pajak yang ada di kota ini agar PAD ke depan bisa lebih besar untuk mendukung berbagai program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga," jelas Ratu Dewa.

Melihat besarnya manfaat pajak bagi pembangunan kota, Jamiah berharap warga yang memiliki kewajiban membayar pajak segera melunasi sesuai ketentuan.

Reporter: Burhanuddin Yahya
Sumber: sumsel.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top