Kabut Asap Selimuti Kota Muara Enim, ISPU Sentuh 112 Kategori Tidak Sehat

Penulis: Hendra Mukhtar  •  Sabtu, 10 Oktober 2026 | 06:31:30 WIB
Kabut asap menyelimuti Kota Muara Enim dengan jarak pandang 50–100 meter.

MUARA ENIM — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muara Enim mencatat ISPU Kota Muara Enim berada di angka 112. Angka itu menempatkan kualitas udara setempat dalam kategori tidak sehat berdasarkan standar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kepala DLH Muara Enim Dr H Rinaldo SSTP MSi menyebut ada sejumlah partikel polutan yang terakumulasi. Partikel itu meliputi PM 2,5, PM 10, dan SO?.

"Untuk di kota Muara Enim saat ini adalah 112, jika dilihat dari standar Kementerian kehutanan itu masuk dalam kategori tidak sehat," ujar Rinaldo.

Asap Kiriman hingga Debu Proyek Jembatan Layang

Rinaldo memaparkan tiga faktor utama penyebab penurunan kualitas udara. Faktor pertama adalah karhutla lokal, dengan kebakaran lahan yang terjadi pada 6–7 Oktober di lokasi Merapi, masuk wilayah Hutan Kalamuddin dan mendekati TPA Bukit Kancil.

Kebakaran juga terjadi pada 8 Oktober malam di sekitar tambang Job Site MTBU Pama IUP PTBA. Faktor kedua, asap kiriman dari kabupaten tetangga. Faktor ketiga, debu dari proyek pembangunan jembatan layang di kota itu.

Berdasarkan standar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kategori nilai ISPU terbagi lima: 0–50 (Sehat), 51–100 (Sedang), 101–200 (Tidak Sehat), 201–300 (Sangat Tidak Sehat), dan di atas 300 (Berbahaya).

Jarak Pandang 50-100 Meter, Warga Masih Beraktivitas

Pantauan di lapangan menunjukkan kabut asap terlihat lebih pekat dibandingkan hari sebelumnya. Jarak pandang berkisar 50–100 meter. Aroma asap terbakar sesekali terhirup, terutama pada malam hari saat warga beristirahat tidur.

Meski kabut asap cukup tebal, aktivitas warga masih berjalan normal. Anak-anak sekolah tetap masuk seperti biasa.

Apa Langkah Selanjutnya?

DLH Muara Enim belum menyampaikan rencana tindak lanjut spesifik menyikapi angka ISPU 112. Warga diimbau memantau perkembangan kualitas udara, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan pemilik penyakit pernapasan.

Pemerintah daerah juga belum mengumumkan apakah akan membagikan masker atau mengatur ulang jadwal kegiatan luar ruang. Sejumlah daerah di Sumatera Selatan sebelumnya menerapkan langkah serupa saat ISPU masuk kategori tidak sehat.

Reporter: Hendra Mukhtar
Sumber: sumeks.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top