PALEMBANG — Rapat percepatan di Griya Agung menyoroti lima proyek flyover yang tersebar di sejumlah perlintasan kereta api Muara Enim. Herman Deru menekankan bahwa percepatan infrastruktur itu membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, pengelola perkeretaapian, perusahaan, hingga instansi yang menangani pertanahan.
Menurut Gubernur, capaian pembangunan yang sudah berjalan harus diikuti penyelesaian berbagai kendala agar seluruh proyek tidak melenceng dari jadwal.
"Yang terpenting adalah semangat untuk mempercepat. Semua pihak harus bekerja sama sampai ini selesai. Persoalan pembangunan ini berbeda-beda, tetapi kita harus taat dengan time schedule," tegas Herman Deru.
Lima Titik Flyover dan Kebutuhan Anggarannya
Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setda Sumsel, Basyaruddin, memaparkan perkembangan kelima proyek tersebut. Pada proyek JPL 123 Jalan Sudirman, progres pembangunan telah mencapai sekitar 21 persen dan dinilai sesuai rencana.
Berikut rincian kebutuhan anggaran empat flyover lainnya:
- JPL 99 Belimbing-Pendopo: sekitar Rp197,93 miliar, memerlukan percepatan koordinasi terutama pada pengadaan tanah.
- JPL 111 Ujan Mas: sekitar Rp124,9 miliar dengan luas lahan yang diperlukan 16.653 meter persegi.
- JPL 104 Gunung Megang: sekitar Rp128,75 miliar, penyelesaian persoalan lahannya ditargetkan 1 Februari 2027.
- JPL 106 Gunung Megang 2: sekitar Rp206 miliar.
Mengapa Flyover Dianggap Solusi di Kawasan Tambang
Tingginya aktivitas angkutan batu bara yang bersinggungan dengan mobilitas masyarakat menjadi alasan utama pembangunan flyover di Muara Enim. Herman Deru menilai keberadaan flyover dapat mengatasi persoalan transportasi yang selama ini membebani warga.
Gubernur menegaskan distribusi sumber daya alam harus tetap berjalan tanpa mengorbankan kelancaran transportasi umum dan kenyamanan masyarakat. Pemprov Sumsel sendiri telah mendorong pembenahan sistem angkutan batu bara melalui Pergub Sumsel Nomor 74 Tahun 2018.
"Alhamdulillah kita menang, dengan solusi batu bara diangkut melalui jalan khusus dan kereta api," ujarnya.
Pembebasan Lahan Diminta Tak Jadi Penghambat
Herman Deru meminta persoalan administrasi dan pembebasan lahan tidak menjadi penghambat pembangunan. Setiap tahapan harus diselesaikan secara terkoordinasi agar pelaksanaan proyek tidak melenceng dari target.
Ia berharap pembangunan berjalan sesuai rencana tanpa menimbulkan gangguan berkepanjangan terhadap arus lalu lintas.
Dukungan Pemkab Muara Enim
Pelaksana Tugas Bupati Muara Enim, Sumarni, menyambut baik langkah percepatan tersebut. Menurutnya, proyek ini akan memberikan dampak signifikan terhadap kelancaran transportasi dan aktivitas ekonomi masyarakat.
"Kami sangat senang luar biasa. Ini akan berdampak besar bagi daerah kami dan masyarakat Muara Enim," katanya.
Sumarni menjelaskan perlintasan kereta api selama ini menjadi salah satu titik yang kerap menghambat perjalanan warga. Kondisi itu membutuhkan penanganan melalui infrastruktur yang mampu memisahkan arus lalu lintas jalan raya dan perjalanan kereta api.
Pemkab Muara Enim menyatakan dukungan terhadap percepatan di sejumlah titik, termasuk JPL 111 yang melibatkan PT Kereta Api Indonesia (KAI), JPL 99 yang melibatkan PT Bukit Asam (PTBA), serta JPL 104 yang melibatkan pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi.
Percepatan lima proyek flyover ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi kemacetan di wilayah pertambangan batu bara, sekaligus meningkatkan keselamatan di perlintasan kereta api dan mendukung kelancaran distribusi logistik serta mobilitas masyarakat.