SUMATERA SELATAN — Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2026-2030 merampungkan 100 hari pertama kepemimpinan dengan sederet agenda reformasi pasar modal. Sejak dilantik 29 Juni 2026, jajaran direksi menyusun penyempurnaan mekanisme perdagangan, peningkatan kualitas perusahaan tercatat, hingga pembaruan transparansi kepemilikan saham. Langkah itu mengacu pada Master Plan BEI 2026-2030.
Pengamat pasar modal sekaligus Guru Besar Universitas Gadjah Mada, Eduardus Tandelilin, menilai arah kebijakan direksi baru BEI sudah tepat. Menurut dia, titik berangkat kebijakan itu menjawab kebutuhan pasar saat ini, yakni penguatan kredibilitas dan kualitas pasar.
"Menurut saya, arah kebijakan Direksi baru BEI sudah berada di jalur yang benar karena titik berangkatnya tepat. Yang dibutuhkan pasar saat ini adalah penguatan kredibilitas dan kualitas pasar, dan sejumlah langkah yang dilakukan menunjukkan kesungguhan untuk menjawab kebutuhan tersebut," ujar Eduardus kepada IDX Channel, Selasa (13/10/2026).
Reformasi yang dijalankan direksi BEI tidak berdiri sendiri. Ada empat pilar utama yang menjadi kerangka kerja periode kepemimpinan kali ini, mulai dari integritas perdagangan hingga daya saing pasar modal Indonesia di kancah regional.
Keempat pilar itu diarahkan pada satu tujuan besar: memperdalam likuiditas pasar modal Indonesia. Selama ini, kedalaman pasar menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi bursa domestik, terutama saat menghadapi gejolak global.
Eduardus menyoroti bahwa fondasi utama yang dibutuhkan pasar saat ini bukan sekadar penambahan instrumen baru. Kredibilitas dan kualitas pasar menjadi prasyarat agar investor, baik domestik maupun asing, mau menempatkan dana jangka panjang.
Dari sisi pelaku pasar, penyempurnaan mekanisme perdagangan dan transparansi kepemilikan saham dinilai menyentuh persoalan yang selama ini dikeluhkan. Kedua hal itu berkaitan langsung dengan kepercayaan investor terhadap proses pembentukan harga di bursa.
Bagi investor, perluasan pilihan instrumen investasi membuka ruang diversifikasi yang lebih luas. Sementara bagi emiten, peningkatan standar kualitas perusahaan tercatat menuntut kesiapan tata kelola yang lebih baik, termasuk keterbukaan informasi.
Direksi BEI periode 2026-2030 mulai menjalankan agenda reformasi ini pada 100 hari pertama kepemimpinannya. Sejumlah kebijakan diarahkan untuk memperkuat integritas dan transparansi perdagangan, memperdalam likuiditas, memperluas pilihan instrumen investasi, serta meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia.
Master Plan BEI 2026-2030 menjadi acuan seluruh program strategis tersebut. Evaluasi atas pelaksanaan agenda reformasi ini akan menjadi penanda apakah arah kebijakan yang dinilai tepat oleh pengamat mampu diterjemahkan menjadi perbaikan nyata di lantai bursa.