PALEMBANG — Pelantikan digelar bersamaan dengan Musyawarah Daerah yang menjadi forum evaluasi organisasi. Jajaran Dewan Pimpinan Pusat ARUN, Pemerintah Kota Palembang, dewan penasihat, dan dewan pakar turut menyampaikan arahan dalam kegiatan tersebut.
Isu agraria menjadi perhatian utama dalam Musda kali ini. Selain itu, pengurus baru diminta mengawal potensi strategis Sumatera Selatan, terutama di sektor energi dan hilirisasi.
ARUN Berdiri Sejak 2014 dari Persoalan Agraria Lampung
Ketua Umum DPP ARUN, Bob Hasan, menjelaskan organisasi ini lahir pada 2014. Menurutnya, ARUN berangkat dari persoalan-persoalan agraria yang awalnya muncul di Lampung.
"ARUN ini berdiri tahun 2014, dan ARUN itu berangkat dari persoalan-persoalan agraria, yang awalnya berada di Lampung," katanya.
Bob menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus yang baru dilantik. Ia berharap kepengurusan baru semakin aktif menjalankan peran organisasi dan bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam pendampingan serta penyelesaian persoalan agraria.
"Pelantikan DPD ARUN Sumatera Selatan sudah sukses dilakukan," ujar Bob Hasan.
Ia mengaku telah tiga kali menghadapi proses hukum selama menjalankan perjuangan organisasi. Menurut Bob, dirinya bebas karena tidak terbukti menerima uang yang mengalir kepadanya.
"Saya bisa bebas, karena saya tidak terbukti menerima serupiah pun uang yang mengalir ke saya, dan betul-betul murni saya menghibahkan diri saya untuk masyarakat," tegasnya.
Wali Kota Palembang Dorong ARUN Jadi Jembatan Warga dan Pemerintah
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menilai Musda punya posisi penting dalam perjalanan organisasi. Forum itu menjadi tempat menyatukan visi, menyusun program kerja, sekaligus menentukan arah dan strategi.
Ia berharap Musda ARUN Sumsel menghasilkan program yang konkret, konstruktif, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.
"Para pengurus yang telah menerima amanah diharapkan mampu menjalankan tugas dengan mengedepankan integritas, profesionalitas, dan rasa tanggung jawab. ARUN juga diharapkan dapat menjadi wadah dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui pendampingan dan advokasi yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Ratu Dewa menilai ARUN dapat berperan meningkatkan pemahaman masyarakat soal hak dan kewajiban. Organisasi itu juga diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara warga dengan pemerintah maupun pihak terkait.
"Dalam menjalankan fungsi advokasi, jajaran ARUN diharapkan senantiasa mengedepankan aturan hukum, etika, objektivitas, serta kepentingan masyarakat luas. Upaya advokasi juga diharapkan dilakukan secara konstruktif dan berorientasi pada pencarian solusi," harapnya.
Pemerintah Kota Palembang menyatakan terbuka terhadap peluang sinergi dengan organisasi kemasyarakatan yang berkomitmen memberi kontribusi positif bagi pembangunan daerah.
Ketua DPD Baru Siap Berkolaborasi
Ketua DPD ARUN Sumatera Selatan yang baru dilantik, Febri Zulian S., bersyukur atas terlaksananya pelantikan kepengurusan tersebut. Ia menegaskan kesiapan membangun kolaborasi dengan berbagai pihak.
"Insyaallah kami DPD ARUN Sumatera Selatan siap berkolaborasi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memberikan advokasi-advokasi kerakyatan kepada masyarakat," ujarnya.
Febri berharap kehadiran ARUN di Sumatera Selatan memberi kontribusi positif, khususnya bagi warga Kota Palembang dan wilayah lain.
"Setelah pelantikan ini, kami berharap semangat yang muncul tidak hanya berhenti pada euforia pelantikan. Ke depan, kami berharap seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat turut serta berkolaborasi bersama kami, sesuai dengan cita-cita Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945," katanya.
Sumsel Diminta Baca Potensi Energi dan Hilirisasi
Sekretaris Jenderal DPP ARUN, Bungas F. Fernando Duling, meminta DPD ARUN Sumatera Selatan mampu membaca dan mengawal potensi strategis daerah. Sumatera Selatan dinilai memiliki sejumlah sumber daya strategis yang perlu diperjuangkan kepentingannya bagi masyarakat.