MUARA ENIM — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Enim menghadirkan akses pendidikan formal bagi warga binaan melalui program sekolah kejar paket A, B, dan C tanpa dipungut biaya. Inisiatif ini menjadi langkah konkret dalam memenuhi hak pendidikan narapidana, terutama bagi mereka yang belum memiliki ijazah sekolah dasar hingga menengah atas.
Kalapas Muara Enim, Auliya Zulfahmi, menjelaskan bahwa program ini merupakan implementasi dari aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menjamin kesetaraan akses pendidikan di lingkungan blok hunian. Dari total 1.200 penghuni lapas, sekitar 200 orang telah teridentifikasi sebagai sasaran utama program tersebut.
"Melalui program ini, kita ingin memastikan warga binaan tetap mendapatkan hak pendidikan. Ini juga menjadi bekal penting bagi mereka saat kembali ke masyarakat nanti," ujar Auliya saat kegiatan Coffee Morning bersama awak media, Sabtu (2/5/2026).
Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dijadwalkan mulai berjalan pada tahun ajaran baru, sekitar Juni atau Juli mendatang. Para peserta akan dibagi ke dalam tiga jenjang pendidikan, yakni Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA, sesuai dengan riwayat pendidikan terakhir mereka.
Pihak Lapas telah menyiapkan Aula Lapas Kelas IIB Muara Enim sebagai pusat kegiatan instruksional. Sarana pendukung seperti meja dan kursi belajar kini telah tersedia untuk menciptakan suasana kelas yang kondusif bagi para warga binaan.
Pemilihan peserta tidak dilakukan sembarangan. Selain berdasarkan keinginan belajar, petugas juga mempertimbangkan sisa masa hukuman. Hal ini dilakukan agar proses pendidikan dapat diselesaikan secara tuntas hingga ujian akhir sebelum warga binaan menghirup udara bebas.
Guna menjamin kualitas dan legalitas dokumen kelulusan, Lapas Muara Enim menggandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. Teknis pembelajaran di lapangan akan dikelola oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai mitra pelaksana resmi.
"Teknis pembelajaran sepenuhnya diatur oleh PKBM, termasuk jadwal dan pembagian kelas. Jadi ini bukan sekadar belajar, tetapi benar-benar pendidikan formal yang menghasilkan ijazah," tegas Auliya.
Ijazah yang diterbitkan nantinya memiliki kekuatan hukum yang sama dengan ijazah sekolah formal pada umumnya. Dengan status terdaftar secara resmi di pangkalan data pendidikan, para lulusan dapat menggunakan dokumen tersebut untuk melamar pekerjaan atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Saat ini, manajemen lapas tengah merampungkan pendataan administrasi kependudukan, termasuk kelengkapan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat pendaftaran peserta didik. Proses ini krusial untuk memastikan sinkronisasi data pada sistem dapodik nasional.
Program sekolah gratis ini mendapatkan respons positif dari penghuni lapas. Banyak warga binaan yang melihat program ini sebagai kesempatan kedua untuk memperbaiki masa depan yang sempat terputus akibat persoalan hukum.
Auliya berharap ijazah yang didapat nantinya bisa memutus stigma negatif terhadap mantan narapidana. Kehadiran keterampilan dan dokumen formal diharapkan menjadi modal kuat bagi mereka untuk memulai kehidupan baru yang lebih produktif dan mandiri.