SUMATERA SELATAN — Penurunan harga jual emas Antam hari ini diikuti koreksi yang lebih dalam pada harga buyback atau harga yang diterima pemilik saat menjual kembali emas batangan ke Antam. Buyback turun Rp7.000 menjadi Rp2.569.000 per gram.
Selisih antara harga jual dan harga buyback saat ini mencapai Rp195.000 per gram. Angka ini lebih lebar dibandingkan posisi sebelumnya yang tercatat Rp194.000 per gram, mengindikasikan spread yang sedikit membesar bagi investor yang ingin merealisasikan keuntungan.
Harga tersebut berlaku untuk pembelian di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One, Jakarta. Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia, sejumlah pecahan emas batangan masih menunjukkan status belum tersedia untuk saat ini.
Berikut daftar harga emas Antam untuk berbagai pecahan yang tercatat hari ini:
Pembelian emas batangan Antam saat ini tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022. Artinya, nilai grand total yang dibayarkan pembeli tidak memasukkan komponen PPN.
Namun, transaksi pembelian emas Antam tetap dikenakan Pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan tarif 0,25 persen sesuai ketentuan dalam PMK Nomor 48 Tahun 2023. PT Antam Tbk selaku penjual akan menerbitkan bukti potong PPh 22 bagi setiap pembeli.
Penurunan harga emas Antam hari ini sejalan dengan pergerakan harga emas global yang masih berada dalam tekanan. Investor biasanya memantau harga buyback sebagai acuan likuiditas, karena angka tersebut mencerminkan nilai yang diterima saat menjual kembali kepemilikan emas batangan.